Unit Reskrim Polsek Minas Sambangi SPBU KM.40, Berikan Himbauan & Akan Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:31:47 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, melalui Ps. Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Minas Aipda Rudianto Sinaga, pihaknya memberikan himbauan kepada Pengeola dan Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer 40, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (25/01/2023).


Aipda Rudianto Sinaga menjelaskan, kegiatan himbauan kepada pengelola dan operator SPBU ini bertujuan agar pengelola dan Operator tidak memberi izin kepada masyarakat yang ingin mengisi Dirigen atau melangsir minyak bersubsidi dengan menggunakan sepeda motor ataupun mobil.


Ia juga menegaskan, jika ada yang kedapatan mengisi Dirigen ataupun melangsir minyak bersubsidi pihaknya tidak akan segan-segan melakukan ditindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Semoga dengan adanya himbauan ini, minyak bersubsidi tersalurkan kepada pengendara yang memang seharusnya membutuhkan dan tercukupi untuk kebutuhan pengendara," pungkasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex