Hadi Marfura,SE Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Sungai Apit

Sejumlah Kampung di Sei Apit Mendapat Perpanjangan Waktu Pendaftaran PKD Oleh Panwascam Hingga 26 Januari 2023, Berikut Daftarnya 

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:25:39 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM | Sesuai timeline dari Bawaslu Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa berakhir pada tanggal 19 Januari 2023. Akan tetapi hal itu masih bisa diperpanjang ketika kuota pelamar belum terpenuhi.

Hadi Marfura,SE Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Sungai Apit mengatakan kepada Catatanriau.com, Selasa (24/01/23) bahwa hari terakhir penerimaan berkas pelamar calon PKD sudah menerima sebanyak 40 orang pelamar.

Dari 40 orang Pelamar menurut jenis kelamin, Pelamar perempuan sebanyak 12 orang dan 28 orang pelamar laki-laki.

"Sesuai juknis, ada beberapa Kampung yang masih kekurangan kuota pelamar baik laki-laki maupun perempuan, hal ini dikarenakan masih adanya kekurangan kuota dari beberapa Kampung maka waktu pendaftaran kita perpanjang untuk memenuhi kuota sesuai petunjuk teknis yang ada," terang Hadi Marfura,SE.
 

Hadi Marfura juga menjelaskan, seharusnya sesuai petunjuk teknis Dari Bawaslu, pelamar dari 1 Kampung/Desa minimal 2 kali dari kebutuhan yang diperlukan, artinya 1 Kampung minimal ada 2 pelamar, 1 dari pelamar laki-laki dan 1 pelamar lainnya adalah perempuan.

Dijelaskan dia lagi untuk tahapan perpanjangan pendaftaran dimulai tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 26 Januari 2023, adapun Kampung yang diperpanjang yakni, Kampung Teluk Masjid, Kampung Harapan, Kampung Parit I/II, Kampung Tanjung Kuras, Kampung Rawa Mekar, Kampung Sungai Rawa, Dan Kampung Penyengat.

"Kepada seluruh masyarakat Kecamtan Sungai Apit kami menghimbau untuk  bergabung bersama kami menjadi Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Untuk info lebih jelas bisa dilihat di akun resmi kami, baik di fanpage maupun Instagram Panwaslu Kecamatan Sungai Apit." Pungkasnya.*** 

Laporan : Mr.j

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex