Polsek Koto Gasib Amankan Seorang Pria ODGJ Yang Menggangu Dan Meresahkan Ketertiban Umum  

Kamis, 17 November 2022 - 20:26:02 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Berawal pada hari Kamis (17/11/2022), Polsek Koto Gasib menerima laporan dari Aswin merupakan warga Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Ia melaporkan adanya ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang meresahkan dan menggangu ketertiban umum masyarakat.


Menanggapi hal tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.S Dalimunthe, SH.MH bersama anggota turun langsung untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ yang dimaksud dengan cara pendekatan secara humanis sehingga tidak ada perlawanan dari ODGJ tersebut pada saat diamankan.


"Adapun ODGJ yang diamankan ini berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 47 tahun yang sering melempar batu kemobil yang melintas dan sudah meresahkan warga serta menggangu ketertiban umum di jalan lintas Gasib-Perawang Kampung Kuala Gasib," kata Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH.

Kapolsek juga mengatakan kegiatan yang dilakukan ini adalah upaya memelihara Kamtibmas di Koto Gasib sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan Warga masyarakat. 


"Salah satunya seperti hal yang diatas melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.

Dijelaskan Kapolsek, adapun sebelum ODGJ ini dibawa oleh pihak Puskesmas Koto Gasib ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Pekanbaru untuk diberikan perawatan, terlebih dahulu ODGJ ini di mandikan dan dibersihkan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tubagus,SH.

"ODGJ itu juga kita berikan baju dan celana yang layak," terang Kapolsek Koto Gasib mengakhiri.***

Reporter : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex