Tersangka Kini Telah Diamankan Polisi di Mapolsek Sungai Apit

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Lantaran Simpan Sejumlah Paket Shabu dibalik Sandalnya 

Jumat, 11 November 2022 - 12:34:14 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek Sungai Apit mengamankan seorang pria warga Kampung Lalang, ia diduga mengantongi 4,13 gram Norkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (10/11/2022).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Sungai Apit, Iptu JA Purba SH, ia menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Sungai Apt berhasil menangkap seorang pria berinisial SBI (42) diduga sebagai pengedar sabu-sabu. 

SBI ditangkap bersama dengan barang bukti (BB) 4 paket diduga sabu-sabu beserta alat bukti lainnya.

Dikisahkannya, pada Kamis (10/11/2022) kemarin sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Sungai Apit mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kayu Ara di Sungai Apit  tepatnya di bengkel sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Sungai Apit langsung memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit BRIPKA DEKO SUBRAT beserta anggota Team Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Lalu kata dia, sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Apit beserta team melakukan penyelidikan disekitaran Kampung Kayu Ara. 

Sesampainya di TKP, team Melihat bengkel terbuka namun penghuninya tidak ada, kemudian Team mendekati bengkel tersebut.

"Terlihat waktu itu satu orang yang tidak dikenal melarikan diri dari dalam, dan salah satunya yang berinisial SBI berhasil diamankan didalam bengkel," kata Kapolsek.

Saat itu kata dia, SBI mencoba melakukan perlawanan dan berusaha untuk melepaskan diri. 

"Karna SBI melakukan perlawanan Team mencurigai dan ingin melakukan penggeladahan. Kemudian setelah di pegang dan diamankan, salah satu Team memanggil RT dan RK," Katanya.

Setelah RT dan RK setempat datang team langsung melakukan geledah rumah dan ditemukan 4 (empat) bungkus yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang didapat terhimpit sendal milik SBI.

"Namun SBI mengelak tidak mengakui jika Narkotika tersebut miliknya dan mengakui jika Narkotika tersebut merupakan milik temannya yang melarikan diri tadi yakni JUN," paparnya.

Kemudian setelah itu lanjut Kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***

Reporter : MR.J 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex