Lagi! Polres Siak Tangkap Pria Terduga Pengedar Shabu di Sungai Apit 

Ahad, 02 Oktober 2022 - 11:15:36 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak terus melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan Narkotika dan Obat obatan terlarang.

Bukti kerja keras personil Satresnarkoba Polres Siak Jumat (30/08/2022) kemarin kembali menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Diponegoro RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Pelaku IE als AK (47) seorang buruh lepas diamankan Satres narkoba Polres Siak bersama barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis Shabu Shabu dengan berat kotor 11,2 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui  KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Manurung kepada wartawan Ahad (02/10/2022) pagi.

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki IE alias AK.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 14 (empat belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus 1 (satu) buah kotak rokok merk Marlboro warna hitam,” ucap Ipda Manurung.

Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui bahwa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari inisial H (DPO) dan atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.***


Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex