MENU TUTUP

Bimtek & Pengujian Konsekwensi Informasi Publik, Irjen Iqbal : Rangkul Media Menyampaikan Informasi

Kamis, 03 Februari 2022 | 14:48:13 WIB Dibaca : 1026 Kali
Bimtek & Pengujian Konsekwensi Informasi Publik, Irjen Iqbal : Rangkul Media Menyampaikan Informasi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan divisi dan bidang humas Polri sangat penting dalam menjaga nama baik Kepolisian Kamis (03/02/2022).

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Kapolda Riau Irjen Pol  sangat penting dalam menjaga nama baik Kepolisian Indonesia (Polri) khususnya Polda Riau. Hal ini di katakan Irjen Pol M Iqbal saat membuka kegiatan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik Polda Riau yang digelar disalah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (03/02/2022).

 

Irjen Pol M Iqbal mengatakan divisi humas juga harus menjadi front office (terdepan) dalam menyampaikan setiap informasi kepolisian kepada publik. 

 

"Hari ini dan 10 tahun ke depan, Divisi dan Bid Humas patut diacungi jempol atas peran dan kinerjanya di jajaran kepolisian," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

 

Irjen Pol M Iqbal yang juga mantan Kapolda NTB itu meminta jajarannya dan Bid Humas untuk merangkul media dalam menyampaikan informasi dan hal positif. 

 

Menurut Irjen Pol M Iqbal media harus dirangkul dan dijadikan tim untuk melihara Kamtibmas serta menyampaikan informasi yang positif.

 

"Ingat, media bisa menentukan mana informasi-informasi yang baik serta bisa menentukan prinsip keseimbangan," jelasnya. 

 

Menjawab pertanyaan media, Irjen Iqbal mengatakan dirinya membuka kegiatan yang diinisiasi oleh Divhumas Polri yang hadiri oleh Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri Kombes Sugeng Hadi Sutrisno.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan yakni Bimbingan Teknis bagi semua pengemban tugas kehumasan, PPID di satuan kerja dan satuan wilayah di Jajaran Polda Riau agar lebih memahami bagaimana teknis, SOP dan langkah-langkah konkrit tentang UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Iqbal.

 

Sebagaimana disampaikan dalam pasal 17 setiap badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon Informasi Publik untuk
mendapatkan Informasi Publik, kecuali yang bisa menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana hingga informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional.

 

“Katakan yang sejujurnya tetapi tidak semuanya. Karena kita badan publik, ketika melakukan penyelidikan, penyidikan yang mana tidak serta merta dapat kita sampaikan kepada publik. Oleh karena itu mereka harus paham, silahkan sampaikan, tidak boleh menutup-nutupi yang dibutuhkan oleh publik, tetapi ada limitatif karena ada pengecualian informasi yang tidak boleh dibuka kepada publik,” tutupnya.***


E Pangaribuan



Berita Terkait +

Tanggapi Aksi Ugal-ugalan Komunitas Motor, Kapolsek Mandau Angkat Bicara

Kunjungan MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN SOSIAL UIN SUSKA RIAU Kegiatan Lembaga Pembinaan Khasus Anak Kelas II Pekanbaru

Tim Gabungan di Minas Lakukan Penyekatan PPKM Level 4, Berikut Jumlah Kendaraan Yang Terjaring

Giliran Anak Yatim Kampung Godang di Santuni Kapolsek Tapung

Polsek Minas Polres Siak Polda Riau Peduli, Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga Tersangka Curat

Update Kasus Covid-19 : Hari Ini Tambah 15 Pasien Positif, Total 287 Terkonfirmasi Covid-19 di Riau

Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman Wisudakan Sebanyak 51 Mahsiswa AKN Siak

Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik

Serka Risman Girsang Babinsa Koramil 03 Minas, Lakukan Kunjungan dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Sungai Selodang 

Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir di Satria Tangko, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Sembako

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

3

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

4

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

5

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

6

Sekda Rohul Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023