MENU TUTUP

Tanggapi Issue Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ini Kata Kapolda Riau

Selasa, 16 November 2021 | 10:02:07 WIB Dibaca : 824 Kali
Tanggapi Issue Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ini Kata Kapolda Riau

Laporan : Idris 


PEKANBARU, CATATANRIAU.com • Polda Riau bersama Kementrian Lingkungan Hidup, stake holder terkait menyatakan konsisten mengungkap kejahatan - kejahatan lingkungan hidup seperti Karhutla dan illegal logging dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

 

Hal tersebut sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di Dunia. Sehingga sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menjadi bagian solusi isu perubahan iklim, menjaga hutan dan alam dari tangan tangan mafia perusak lingkungan.

 

Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si usai melakukan patroli udara bersama awak media menyampaikan hutan alam perlu ditolong dan diselamatkan dari kepentingan pihak - pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam.

 

“Hari ini di Riau sedang musim penghujan, menjadi waktu yang paling mudah bagi para pelaku illegal logging untuk mengelurkan kayu dari lokasi hutan. Hari ini kita patroli di dua titik, yakni di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Kerumutan,” ujar Irjen Agung saat patroli udara dikawasan hutan lindung pada Senin (15/11/2021).

 

“Aktifitas illegal logging di dua lokasi ini samgat masif, ini harus dihentikan lewat operasi darat. Hutan alam ini perlu kita tolong dan perlu kita selamatkan dari kepentingan pihak puhak yang tidak bertanggung jawab, hingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam,” sebut Irjen Agung.

 

Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.

 

“Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," papar Agung.

 

Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

 

Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

 

"Kayu ini dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Bisa dilihat tadi banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan," lanjut Kapolda.

 

Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.

 

"Habis sudah ini, sepertinya mereka siap panen. Ini yang kita prihatinkan bagaimana ini tidak terjadi lagi, bukan hanya menindak tapi juga upaya pencegahan," ujarnya.

 

Polda Riau sendiri dalam kurun waktu tahun 2021 telah mengungkap 29 kasus illegal logging. Sebanyak 41 orang diamankan karena terlibat perambahan yang kayunya bersumber dari Suaka Margasatwa (SM) Giak Siak Kecil, SM Rimbang Baling, dan SM Kerumutan. Sedangkan untuk kasus Karhutla, Polda Riau mengungkap sebanyak 20 kasus dengan tersangka sebanyak 24 orang. 

 

Kapolda memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan dengan bekerjasama dengan KLHK, BKSDA, dan pihak lain yang terlibat.

 

"Ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan. Polda Riau terus memberi himbauan pada masyarakat bahwa mengambil atau menebang kayu di kawasan hutan merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius," tandasnya.***


 



Berita Terkait +

Pabrik PT SISL Pabrik di Siak, Limbahnya Ke Pelalawan

Tingkatkan Populasi Ikan, Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Tabur 5000 Bibit Ikan Di Sungai Leko

Simak, Berikut Ini Perkiraan Cuaca di Riau Untuk 26 Maret 2023

Kabut Asap Semakin Pekat, Unit Lantas Polsek Minas Berbagi Masker Gratis Bagi Pengguna Jalan Raya

Selama 3 Bulan di 2023, 131 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Karhutla Terluas Ditemukan di Bengkalis

Tim Fire Fighter PT RAPP Bantu Padamkan Karhutla di 5 Lokasi di Siak

Mitigasi Bencana Iklim, Aktivis Tolak Industri Perusak Lingkungan di Inhil

Kades Empat Balai Cek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Wilayahnya

Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App

Unjuk Rasa Di Jogya, Aliansi Mahasiswa Se-indonesia Mengecam Korporasi Nakal Di Indonesia

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

2

SDN 014 Balam Jaya Gelar Pelepasan Siswa, Begini Pesan Gurunya 

3

Akhirnya Mahasiswa Caltex Riau Ditemukan Tidak Jauh Dari Korban Tenggelam

4

Sambut Aksi Mahasiswa & Pemuda, Ketua DPRD Inhil Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring

5

Jumpa Dengan Wbp, Fajar Lase: Setelah Bebas Nanti Jadilah Tauladan Yang Baik Bagi Keluarga

6

Harumkan Nama Kampar di Kancah International,  Tranding Nomor Satu di Youtube Putri Ariani Tampil Luar Biasa di American Got Talent, Mhd. Firdaus Sampaikan Ucapkan Selamat dan Rasa Bangga dari Masyarakat Kabupaten Kampar Riau