MENU TUTUP

Cegah Kluster Baru Covid-19, Polres Siak Larang Perayaan Tahun Baru Yang Mengundang Kerumunan

Jumat, 18 Desember 2020 | 10:47:30 WIB Dibaca : 1816 Kali
Cegah Kluster Baru Covid-19, Polres Siak Larang Perayaan Tahun Baru Yang Mengundang Kerumunan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK


SIAK, CATATANRIAU.COM | Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK melarang warga Kabupaten Siak merayakan malam tahun baru disejumlah tempat tempat yang menjadi simpul keramaian di Kabupaten Siak. Larangan itu diberlakukan untuk mencegah potensi penularan virus Corona (Covid-19).

 

"Untuk menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," kata Kapolres Siak, Kamis Sore (17/12/2020) kemarin.

 

AKBP Doddy mengatakan, Polres Siak tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga Siak yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian. Pada pekan ini.

 

"Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada undang-undang, ada sanksi sosial yang diterapkan bahkan pidana nanti nya, tim gabungan pemburu teking Covid - 19 Polres Siak terus melakukan operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan," kata AKBP Doddy.

 

AKBP Doddy Juga meminta masyarakat Kabupaten Siak agar dapat memahami kondisi saat ini, yang mana penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Siak, dengan harapan tentunya agar semua masyarakat tak ada yang melanggar protokol kesehatan.

 

Dalam hal ini kata dia, Kapolres Siak akan memerintahkan seluruh jajaran Polres Siak untuk mensosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru tersebut.

 

"Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Kita bersama agar terhindar dari Covid-19, sebaiknya rayakan saja  dengan keluarga dirumah masing masing." katanya.

 

Selain mesosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru kepada pengelola hotel, restoran, tempat wisata dan tempat hiburan lainnya, Kapolres juga akan menemui pemuka agama dan tokoh tokoh masyarkat untuk memastikan perayaan Natal dan tahun baru 2021 berlangsung aman dan kondusif dimasa pandemi Covid-19 ini.

 

"Termasuk bagaimana skema pengamanan perayaan natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan," Tutup AKBP Doddy.(*)




Berita Terkait +

Polsek Minas Kembali Bagikan Ratusan Lembar Masker, Saat Giat Pengawasan Prokes Covid-19

Sekkab Inhil Afrizal Hadiri Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Riau 

Warga Minas Barat Rela Korban Beli Kabel Hingga 3 kilometer Demi Mendapatkan Jaringan Listrik PLN

Babinsa Koramil 04/Perawang Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Sunantri Warga Kurang Mampu di Kampung Empang Pandan

Kopda Salomo Sembiring Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Aman Dengan Cara Monitoring Kantor PPK Minas

Laksanakan FGD Pengalihan Subsidi BBM Ke Bantalan Sosial, Begini Kata Kapolres Siak 

Gubri Lepas 500 Santri Ke Ponpes Dakwah Di Temboro Jawa Timur

Dihadiri Danramil Kandis, PT CPI Taja Silaturahmi Seraya Salurkan Bantuan

Polres Rohul Raih 6 Perak Dan  7 Perunggu Pada Ajang Kejurda  Piala Kapolda Riau Inkanas 2022  

Gubri Syamsuar Resmi Lantik Muhammad Firdaus Sebagai Pj Bupati Kampar 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Para Tahanan

4

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Gratis

5

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

6

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam