MENU TUTUP

Asyik Nyabu Di Rumah Residivis Bersama Rekannya Diringkus Polisi

Kamis, 05 November 2020 | 06:13:45 WIB Dibaca : 1611 Kali
Asyik Nyabu Di Rumah Residivis Bersama Rekannya Diringkus Polisi


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Pelalawan berhasil meringkus Seorang residivis berinisial SW alias War Palas (45) saat asik nyabu bersama rekannya, RD (46) di rumahnya Jalan Lintas Timur, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Dimana War Palas yang telah berulang kali masuk sel, ketika akan diamankan sempat ingin melawan dengan menggunakan obeng. Tapi beruntung tim Opsnal sigap mengatasi upaya perlawanan pelaku, Rabu (04/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.      Kemudian kedua pelaku berhasil diborgol dan diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.29 gram, alat hisap sabu, satu bal plastik bening klep merah dan uang tunai sebesar Rp 422 ribu. Sedangkan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat kalau di daerah Jalan Lintas Timur Kelurahan Palas, kerap terjadinya transaksi narkotika jenis
sabu.


  
Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Gur Purwantoro SH, MM  memerintahkan Kanit 1, Ipda Muharis bersama anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.  Setelah turun akhirnya berhasil menghendus rumah pelaku. Ketika mengetahui sedang berada di rumah langsung melakukan penyergapan. Tetapi ketika pelaku yang sedang asik mengisap barang haram itu mengetahui ada polisi melakukan penyergapan.  Pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan menggunakan obeng.


Beruntung tim opsnal mengetahui aksi pelaku langsung diamankan dan disita obeng yang digunakan tersebut. Setelah berhasil diamankan, langsung dilakukan pengeledahan dan disita barbuk satu paket sabu di dalam dompet tersangka SW, serta satu bal plastik pembungkus sabu dan alat hisap berupa bong. Kemudian pelaku War Palas residivis yang telah keluar masuk Lapas Pekanbaru, berbagai kasus kriminal dengan lemas digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.    ''Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan,'' tegas Edy. EP




Berita Terkait +

H. Sukiman Hadiri Rakor PPKT Bersama Pimpinan KPK RI Kepala Daerah Se-provinsi Riau 

COVID Pelalawan Tambah 10, Sembuh 4 Pasien Total Capai 365 Orang

Dua Minggu Kecamatan Kuala Kampar Tak Dapat Pasokan BBM Pertamina, Pertalite  Capai 30 Ribu Perbotol

DPC Pemuda Tani HKTI Kabupaten Pelalawan Dilantik, Momentum Generasi Muda Kembangkan Sektor Pertanian

Serda Mayus Maruli Kunjungi Serta Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Kampung Minas Timur 

Serda Mayus Lakukan Pendampingan Vaksinasi Antisipasi PMK di Minas Jaya

4 Titik Hotspot Terpantau di Minas Barat, Polsek Minas Bergegas Lakukan Pengecekan & Nihil Karlahut

Cegah COVID 19, Polsek Kuala Kampar Patroli Patuhi Prokes di Pelabuhan Teluk Dalam

Diduga Diracun, Gajah Mati Ditemukan Diareal HPHTI PT Arara Abadi

Tiga Orang Personil Polsek Minas Ini Lakukan Patroli C3 & Pantau Penerapan Prokes di Gereja Serta Tempat Umum 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu