MENU TUTUP

Lagi! Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Kembali Temui 15 Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:42:49 WIB Dibaca : 1908 Kali
Lagi! Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Kembali Temui 15 Pelanggar Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (06/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Indojaya Motor, Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

2. Ampere Bude,  Jl Yos sudarso km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

 

3. Warung Sarapan Jaffa,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

 

4. Warung Cowboy, Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

 

5. Toko Fotocopy Yogi,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 8  Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 2 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Melihat Manfaat Rumah Belajar Inovatif PHR Bagi Masyarakat Sintong Rokan Hilir

Foto Bareng, Wagubri: Yakinlah Ilmu Yang Diberikan Akan Menjadi Amal Jariyah

Targetkankan Selama 1 Bulan, 68 Ribu Vaksinasi Usia 6-12 Tahun Di Rohul Tuntas

Cooling System Pemilu Damai 2024, Polsek Langgam Patroli & Monitoring Situasi Banjir

Launching Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kampar dan Dinas Pariwisata Kampar Raih Penghargaan Terbaik Pertama Terkait Kearsipan

Ops Gebyar Ramadhan, Polsek Minas Berlanjut Bagikan 200 Paket Takjil Berbuka Puasa

Sejarah Singkat Keberadaan Suku Mandailing Di Rambah Kabupaten Rohul

Pelaksanaan Pengamanan Sholat Tarawih Kembali d Gelar Polsek Pangkalan Kuras

Penguatan Binter SKK Migas di Area 4 PHR Minas, Dua Orang Anggota Babinsa Koramil Minas Rutin Giat Patroli dan Komsos 

Bersama Warga Binaan, Sertu Venus Luberto dan Koptu TM.Sitorus Rutin Patroli Antisipasi Karlahut di Perawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak