MENU TUTUP

BEM ST2P Dukung Polri Cegah Penyebaran COVID -19, Selama Pandemi Tak Ada Unjuk Rasa

Senin, 28 September 2020 | 15:58:46 WIB Dibaca : 1629 Kali
BEM ST2P Dukung Polri Cegah Penyebaran COVID -19, Selama Pandemi Tak Ada Unjuk Rasa Ahmad Zul Raihan Fuadi Siregar , Presiden BEM ST2P dukung pencegahan dan memutus penyebaran COVID -19


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Ahmad Zul Raihan Fuadi selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Tekhnologi Pelalawan mewakil Mahasiswa yang tergabung dalam BEM ST2P menyampaikan kepada Kasat Intelkam Polres Pelalawan Iptu Sohermansyah, SH melalui Kanit 3 Sat Intelkam Iptu Syurfanaidi  akan mendukung upaya Polri dalam memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Pelalawan.


Salah satu dukungannya yaitu berkomitmen untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Pelalawan maupun di Kota Pekanbaru untuk mengangkat issue nasional maupun issue daerah. Hal itu disampaikannya di Pangkalan Kerinci Senin, (28/09/2020).


Ahmad Zul Raihan Fuadi yang biasa akrab dipanggil Rehan menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi unjuk rasa dengan mengumpulkan massa akan rentan terhadap cluster baru penyebaran COVID - 19 walaupun dengan menjaga protokol kesehatan sekalipun. Pandemi COVID -19 mahasiswa mendukung pencegahan dan memutus penyebaran COVID -19.


Memang pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum telah diatur sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, namun pada situasi seperti saat sekarang ini lebih baik untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa daripada tertular COVID-19.

"ungkap Rehan yang merupakan Mahasiswa semester 7 jurusan Ilmu Tekhnologi Kampus ST2P tersebut.
Ia mengajak kepada seluruh BEM yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Elemen Mahasiswa Kabupaten Pelalawan agar turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan salah satunya tidak melakukan aksi unjuk rasa ditengah Pandemi COVID-19 supaya Pandemi ini segera berlalu dan kehidupan bersosial masyarakat serta perputaran ekonomi dapat berjalan normal kembali.EP

 

Rehan BEM ST2P
Protokol Kesehatan Harus Tegas Pasca Pelaksanaan Pilkada
PELALAWAN CATATANRIAU.COM. Pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) belum tahu kapan berakhir, sedang pesta demokrasi Pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah harus tetap jalan. Untuk itu diminta kepada seluruh lapisan masyarakat membantu pemerintah serta aparatur hukum mentaati aturan.  Mentaati aturan yang mencegah penyebaran dan penularan COVID -19. Dengan menjalankan protokol kesehatan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini disampaikan Ahmad Zul Raihan Fuadi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Tehnologi Pelalawan (ST2P) di Pangkalan Kerinci, Jumat (25/09/2020).


Ahmad Zul Raihan Fuadi, yang kerap di panggil Rehan Bem ST2P ini memberikan pendapatnya mewakili mahasiswa. " Berharap seluruh lapisan masyarakat membantu pemerintah serta aparatur hukum mentaati aturan.  Mentaati aturan yang mencegah penyebaran dan penularan COVID -19. Dengan menjalankan protokol kesehatan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat" ungkap Rehan.


Rehan melihat perlu mendukung
upaya Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyukseskan Pilkada kabupaten Pelalawan tahun 2020.


Menurut Rehan Berkaitan dengan isu penundaan ataupun penetapan Pilkada di masa pandemi. "Sebaiknya  seluruh lapisan masyarakat mendukung program pemerintah terkhususnya Polri dalam mensukseskan Pilkada serentak yang akan di adakan tanggal 9 Desember 2020" jawabnya.
Ditambahnya,  Seluruh masyarakat  turut andil dalam mengambil peran mengawasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan sukses. Serta ditengah  masa pandemi COVID- 19 yang semakin hari semakin menjadi-jadi sehingga dalam pelaksanaan pilkada nanti sukses.


Semua elemen masyarakat, bahkan pengawas harus benar benar serius dalam menjamin keamanan dan ketertiban Pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan sebaik mungkin.


Rehan menyampaikan, bangga dengan adanya perbup, harus dilaksanakan. Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.


"Perbup ini tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di kabupaten Pelalawan. Pada intinya harus pakai masker, selalu jaga jarak, dan selalu cuci tangan dan diberlakukan untuk semua sektor" tutupnya. EP




Berita Terkait +

Personil Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi  Saber Pungli di Pelabuhan

Pastikan Kondisi OVN Tetap Aman, Serma Muhammad Nasir dan Serda Holmes Pasaribu Patroli Rutin Disejumlah Titik Lokasi Drilling PT PHR Minas

Serka R Girsang, Babinsa Kormail 03/Minas Bersama Masyarakat di Sungai Selodang Patroli Karhutla & Lakukan Peninjauan Kanal

HUT PGRI ke-78, Satres Narkoba Polres Inhu Gelar Penyuluhan di SMAN I Rengat

KRYD Dan Blue Light, Polsek Minas - Polres Siak Sisir Sejumlah Lokasi Rawan Tindak Kejahatan

Polsek Ukui Bersama Puskesmas Melayani Vaksinasi Masyarakat Hingga Malam Hari

Putus Penularan Covid-19, Polsek Minas Semprotkan Disinfektan di SDN 06 Rantau Bertuah

Resmikan Status Musollah Menjadi Masjid Ar-Rahman, Begini Pesan Camat Tualang

Demi Untuk Menjaga Keamanan OVN di PT PHR Sejumlah Anggota Koramil Minas Ini Continue Lakukan Patroli Drilling 

Kapolres Kampar Pastikan Kesiapan Personil Pos Pengamanan Mudik Lebaran

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

5

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

6

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong