MENU TUTUP

Berbagai Persoalan Disingalir Memicu Sedimentasi Empang Uwai, Salah Satunya Galian C Ilegal

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:33:10 WIB Dibaca : 1640 Kali
Berbagai Persoalan Disingalir Memicu Sedimentasi Empang Uwai, Salah Satunya Galian C Ilegal


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Sedimentasi atau pendangkalan dasar Empang Uwai dari waktu ke waktu semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang. Hal itu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.

 

Kepala Desa Sipungguk, Abu Bakar, menyebut pengerukan atau normalisasi pada waduk ini terjadi 12 tahun lampau. Sejak itu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.

 

Tak pelak, sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang, katanya, warga sering mengeluh luapan air waduk merendam kebun, kolam dan rumah-rumah warga.

 

Pantauan yang kami lakukan ketika kunjungan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga kepada kami, waduk ini dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang.

 

Repol berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi.

 

Kepada Ketua Golkar Kampar itu warga juga menyampaikan persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang berkontribusi pada percepatan sedimentasi dasar waduk ini ialah keberadaan Galian C ilegal di sektor hulu waduk.

 

Kepada Repol, warga menceritakan sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap ke areal perkebunan warga, lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut.

 

Untuk itu, Repol meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal ia minta untuk segera ditertibkan.

 

Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi.

 

"Nanti kita akan sampaikan ke pihak terkait agar ditertibkan. Itu kan tidak punya izin itu," ucap Repol.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Kejari Rokan Hulu Lakukan Konferensi Pers Terkait Kinerja Kejari Rohul Dari 8 Bulan Yang Lalu

PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender

POLSEK MINAS LAKUKAN PENGAMANAN VAKSINASI MASSAL, AGAR TERTIB DAN KONDUSIF

101 Warga Kelurahan Rawang Empat Terima Bantuan Sosial Tunai

Serda Sugiarto Babinsa Koramil 03/Minas Rutin Lakukan Giat Babinsa Masuk Dapur di Kampung Muara Kelantan 

Polsek Kerumutan Himbau Warga Ikut Serta Peringati Detik Detik Proklamasi

Penguatan Binter SKK Migas di Area 4 PT PHR Minas, Sertu Nuril Zapri dan Serda Sugiarto Berpatroli

Penanganan COVID-19 Kabupaten Pelalawan Asril : Lonjakan ODP Seiring Warga Pulang Kampung

Sertu Joko Purnomo Giat Rutin Babinsa Masuk Dapur di Rumah Ibu Yuni Warga Kampung Bencah Umbai

Peduli Sesama, Polsek Pangean Berbagi Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan