MENU TUTUP

Berbagai Persoalan Disingalir Memicu Sedimentasi Empang Uwai, Salah Satunya Galian C Ilegal

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:33:10 WIB Dibaca : 1782 Kali
Berbagai Persoalan Disingalir Memicu Sedimentasi Empang Uwai, Salah Satunya Galian C Ilegal


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Sedimentasi atau pendangkalan dasar Empang Uwai dari waktu ke waktu semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang. Hal itu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.

 

Kepala Desa Sipungguk, Abu Bakar, menyebut pengerukan atau normalisasi pada waduk ini terjadi 12 tahun lampau. Sejak itu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.

 

Tak pelak, sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang, katanya, warga sering mengeluh luapan air waduk merendam kebun, kolam dan rumah-rumah warga.

 

Pantauan yang kami lakukan ketika kunjungan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga kepada kami, waduk ini dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang.

 

Repol berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi.

 

Kepada Ketua Golkar Kampar itu warga juga menyampaikan persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang berkontribusi pada percepatan sedimentasi dasar waduk ini ialah keberadaan Galian C ilegal di sektor hulu waduk.

 

Kepada Repol, warga menceritakan sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap ke areal perkebunan warga, lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut.

 

Untuk itu, Repol meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal ia minta untuk segera ditertibkan.

 

Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi.

 

"Nanti kita akan sampaikan ke pihak terkait agar ditertibkan. Itu kan tidak punya izin itu," ucap Repol.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Terkait Adanya Aset APDESI, Zulfahrianto SE Angkat Bicara

Koramil 03/Minas, Koamil 04/Perawang & Upika Giat Nobar Dalam Rangka Apresiasi Untuk Media Bersama Merawat Kebangsaan

Tim LAFKP Melaksanakan Survei Di Klinik Pratama Lapas Pasir Pengaraian

Kejari Rohul Melaksanakan Pemotongan Hewan Qurban 1 Ekor Sapi & 3 Ekor Kambing

Kejadian Di Lapas Kelas II B Siak, Mengundang Perhatian Para Pimpinan Di Kecamatan Kandis

Populasi Sapi di Siak Ditingkatkan, Pemerintah pusat akan beri pelayanan khusus kepada peternak

Terkait Pungutan Uang Pembangunan Sekolah Rp 2,1 Juta Di SMPN 1 Batang Gansal, Kadisdikbud Inhu Masih Ogah Berkomentar! Ini Kata Ketua LSM LAI

Sambangi Masyarakat Hingga Kepelosok Dengan Kondisi Jalan Licin Dan Mendaki, Tak Surutkan Polsek Kemuning Lakukan Coolling System

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Teluk Meranti Bagi Masyarakat Gratis ke Pengguna Jalan

Polsek Bandar Sei Kijang Terus Melakukan Antisipasi Saber Pungli

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

2

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

4

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

5

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

6

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik