MENU TUTUP

KPK Ungkap Inilah Penerima Sogokan Annas Maamun

Rabu, 07 Desember 2016 | 20:11:01 WIB Dibaca : 3738 Kali
KPK Ungkap Inilah Penerima Sogokan Annas Maamun Suparman (ist)

PEKANBARU- Riki Hariansyah mantan anggota DPRDProvinsi Riau (2009-2014) membeberkan semua hal yang diketahuinya pada sidang lanjutan Tipikor kasus dugaan korupsi Johar Firdaus dan Suparman.

Sebelum dia disumpah menjadi saksi. Kuasa hukum dari pihak terdakwa menyatakan keberatan, dikarenakan Riki Hariansyah adalah mantan napi kasus penipuan. Namun hakim tetap memberikannya kesempatan untuk bersaksi.‎

Riki Hariansyah mengatakan, bahwa anggota DPRD mengajukan permintaan uang sebesar Rp 200 juta sebagai uang pelicin anggota DPRD.‎

"Tapi saat itu, Suparman mengatakan kepada saya kalau Annas hanya sanggup membayar Rp 50 juta kepada Rp 40 anggota DPRD," ungkap Riki Hariansyah, Selasa, (07/12/2016). ‎

Dan sampai akhirnya Annas Maamunmemberikan uang melalui Suwarno kepada Kir Juhari sebesar Rp 900 juta. Dan didalam draf yang disusun oleh Riki dan Kir, Riki menerima 100 juta dan Johar menerima 155 juta.

"Namun realitanya saya hanya menerima Rp 50 juta dan pak Johar Firdaus menerima Rp 150 juta," ujarnya.‎

Terlihat Johar Firdaus menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar pengakuan dari Riki Hariansyah. Johar mengisaratkan bahwa dia tidak melakukan hal tersebut. Namun pengakuan Kir dan Riki menunjukkan bahwa Johar Firdaus juga menikmati uang pemberian Annas Maamun.

Riki Hariansyah juga membeberkan bahwa uang pemberian Annas Maamun dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Provinsi Riau dan ketua fraksi.

Kemudian penuntut umum (KPK)  menyebutkan nama-nama penerima uang haram tersebut. Nama-nama tersebut yaitu Agus Susanto sebesar Rp 40 juta, Iwa Silwani selaku ketua fraksi golkar sebesar Rp 40 juta, Koko Iskandar selaku ketua fraksi demokrat sebesar Rp 40 juta, Mansur selaku fraksi PKS sebesar Rp 40 juta, Abdul Wahid selaku ketua fraksi gabungan sebesar Rp 40 juta.

Riki hariansyah juga dititipkan uang sebesar Rp 100 juta oleh Kir Juhari untuk diberikan kepada Gumpita dan Ilias Labay. Dia juga mengatakan bahwa terdakwa dua (Suparman) tidak menerima uang pemberian Annas Maamun.

Dia menambahkan bahwa dirinya bersama dengan Solihin Dahlan yang melaporkan kasus penyogokan Rp 900 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎(bpc)



Berita Terkait +

3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III

PODSI Kota Bekasi Unggul Dalam Iven Siak Serindit Boat, Juara Tiga Diraih Malaysia

Phablet paling tipis Samsung siap lahir dengan bodi full logam

Tagar Instagram, Facebook dan Whatsapp Down Ramai Disosmed, Wiranto: Fitur Tertentu Tidak Diaktifkan

Bupati Siak H Alfedri Hadiahkan Tanjak Siak Untuk Presiden Kolombia Ivan Duque Marquez

Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus

Mahasiswa Melayu Keberatan Atas Pencatutan Nama Melayu di Aplikasi Kitab Injil

Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M

Arya Bisma Nugraha, Siswa MAN IC Tualang Juara Dunia Geo Math Competition di Firlandia

Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dihadiri Ratusan Anak Kemenakan, Halal Bihalal Suku Melayu Berjalan Sukses

2

Jumat Curhat, Kapolsek Cerenti Jalin Silaturahmi Dengan Purnawirawan Polri

3

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

4

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60

5

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

6

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri