MENU TUTUP

Berikut Ini Tanggapan Kadis PUPR Rohul Terkait Jalan Lintas Yang Rusak

Jumat, 19 Juni 2020 | 14:00:46 WIB Dibaca : 2100 Kali
Berikut Ini Tanggapan Kadis PUPR Rohul Terkait Jalan Lintas Yang Rusak Foto Kadis PUPR Rokan Hulu, Anton. ST. MT saat di wawancarai oleh awak media.


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Tanggapan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu menyikapi keluhan terhadap kondisi jalan yang ada di jalan lintas Provinsi Ujung Batu/ Rokan menuju  batas Sumbar dan Sontang  menuju Duri Kabupaten Meranti. 

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, Anton, ST. MT, Jum, at, 19/06/2020.saat dijumpai di Ruangan kerjanya menuturkan, Persoalan Jalan Lintas Provinsi yang ada di wilayah Roka Hulu yang rusak, Kita dari Dinas PUPR Kabupaten sudah sering melaporkan dan menghubungi Dinas PUPR tingkat Provinsi. "Tutur Kadis PUPR. 

 

Tambahnya lagi, Pihak PUPR  Provinsi Riau mengatakan, saat kita hubungi  akan merespon secepatnya atas kerusakan jalan lintas provinsi yang rusak di wilayah Rokan Hulu namun pada saat itu Kadisnya belum Defenitif maka kitapun bisa memakluminya, Namun Sekarang Kadis PUPR Riau sudah defenitif,Jadi kita berharap Kadis PUPR yang baru ini bisa secepatnya memperbaiki jalan lintas Provinsi Riau yang Rusak di wilayah Rokan Hulu," Tambahnya. 

 

Masih dengan Pak Kadis, Kita dari Dinas PUPR  berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Riau agar mengaktifkan  UPT II Rantau Berangin yàng meliputi Wilayah kabupaten yakni Kampar Rokan Hulu dan Kota Pekan Baru, Supaya UPT II ini  digerakkan dengan menurunkan alat berat satu set karena kadis PUPR Riau sudah Defenitif, tentu  sesuai dengan anggaran yang ada untuk perbaikan dan perawatan jalan lintas Provinsi yang rusak di Rohul, "Harapnya.

 

Di sini perlu juga kita perjelas kepada publik yang mana menjadi tanggung Jawab Dinas PUPR Kabupaten dan mana yang menjadi tanggung jawab PUPR Provinsi, Karna Publik juga perlu tau sebatas mana yang bisa di kerjakan oleh PUPR Kabupaten. 

 

Karena ruas jalan yang menjadi tanggung jawab PUPR Provinsi adalah jalan dalam Ibu kota Tandun,Ibu kota Ujung  batu kemudian jalan lintas Ujung batu/Rokan menuju  batas Sumbar dan Sontang  menuju Duri Kabupaten Meranti,hal ini sesuai dengan Pergub no : 308/IV/2017 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai Jalan Lintas Provinsi."Jelasnya. 

 

Kalaupun kita paksakan PUPR tingkat kabupaten untuk memperbaikinya, Itu semua akan menyalahi aturan dan bisa jadi temuan KPK nantinya."Ungkap Kadis PUPR Kabupaten Rokan Hulu, Anton ST. MT.(*)




Berita Terkait +

Babinsa Mandiangin Anggota Koramil 03/Minas Lakukan Patroli Karhutla Dengan Manggala Agni

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bangun Poskamling

Rutin Dilakukan, Polsek Minas Patroli Cegah Kriminalitas & Sosialisasikan Prokes Covid-19

Dipimpin Panit Opsnal IK, Personil Polsek Minas  Percepatan Vaksinasi Covid-19

Personil Polsek Minas Masih Tetap Rutin Lakukan Percepatan Vaksinasi di Posko PPKM

Anggota Koramil 04/Perawang Lakukan Pengamanan Perayaan Ibadah Tahun Baru 2024 Disejumlah Gereja di Kecamatan Tualang

Penguatan Binter SKK Migas, Serka Gopardin & Serda Heppy Lakukan Patroli di Area 5 PT PHR

Produksi PT RAPP Tanoto Foundation Donasikan 500 ton Oksigen Bagi Pasien COVID-19

Cegah C3 Polsek Minas Giat KRYD di Rumah Ibadah Serta Objek Vital Lainnya

Bhabinkamtibmas Tani Makmur Sosialisasi TPPO di Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

4

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

5

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

6

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang