Kabupaten Rohul Nomor Dua Partisipasi Pemilih Tertinggi Di Pilkada Serentak 2024 Riau
Rohul, Catatanriau.com | Rekapitulasi hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berlangsung pada tanggal 27 November 2024 telah selesai dilaksanakan di Orchid Sapadia Hotel pada 3-4 Desember 2024. Acara rekapitulasi ini berlangsung dalam suasana kondusif dan lancar.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu Nomor: 1293 Tahun 2024 tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, hasil resmi telah diumumkan kepada publik.
Menurut data yang dihimpun dari laman resmi KPUD Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hulu tercatat sebagai daerah dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi kedua di Provinsi Riau, dengan persentase mencapai 69,23%. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya.
Tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada Rohul 2024 menjadi prestasi tersendiri bagi lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPUD Rokan Hulu.
Ketua KPUD Rokan Hulu, dalam sambutannya, mengapresiasi masyarakat atas antusiasme yang tinggi serta semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada.
Namun, hasil ini tidak diterima sepenuhnya oleh salah satu Calon Bupati nomor urut 01, Kelmi-Asparaini, mereka mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dipicu oleh rendahnya tingkat partisipasi pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan jumlah pemilih di bawah 50%.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, rendahnya partisipasi pemilih di beberapa TPS tersebut disebabkan oleh faktor administrasi kependudukan. Banyak pemilih yang terdaftar di TPS tersebut sudah tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut karena pindah tempat tinggal, meskipun administrasi kependudukannya masih tercatat di Rokan Hulu. Hal ini terutama terjadi di wilayah perkebunan PT Torusganda.
"Rata-rata TPS dengan partisipasi rendah berada di wilayah perkebunan Torusganda. Berdasarkan penelusuran tim kami, rendahnya partisipasi disebabkan oleh banyaknya karyawan PT Torusganda yang telah diberhentikan (PHK) tetapi masih tercatat secara administratif di Rokan Hulu," jelas salah satu komisioner KPUD Rokan Hulu. Sabtu (7/11/2024).
Meski terdapat beberapa kendala, KPUD Rokan Hulu tetap optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.***
Laporan : E.S.Nst