MENU TUTUP

HMI Cabang Bengkalis Keluarkan SK Pemecetan Terhadap Salah Satu Anggota

Kamis, 05 Desember 2024 | 18:19:14 WIB Dibaca : 3753 Kali
HMI Cabang Bengkalis Keluarkan SK Pemecetan Terhadap Salah Satu Anggota

Bengkalis, Catatanriau.com | Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang bengkalis mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pemecatan salah satu anggota HMI, berdasarkan surat rekomendasi dari komisariat dan juga kesepakatan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang bengkalis pada rapat harian.

Pemecatan terhadap salah satu anggota HMI tersebut tertuang dalam SK nomor 58/KPTS/A/V/1446 pada tanggal 3 Desember 2024 atas kesepakatan bersama, PJ Ketua Umum, Sekretaris Umum, Kepala bidang PA, Kepala bidang PAO, Kepala bidang Keperempuanan dan kepala bidang PTKP HMI Cabang Bengkalis.

Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dipecat tersebut adalah saudari Destri Yanti.

"Dengan keputusan ini, maka status keanggotaan hak dan kewajiban yang bersangkutan di HMI cabang bengkalis dicabut dan tidak bisa lagi mengaku menjadi bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)."kata Yusri, Rabu (4/12/2024).

"Semoga dengan adanya pemecatan anggota HMI ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota HMI, khususnya HMI cabang bengkalis agar senantiasa tunduk dan patuh pada  Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berlaku." Lanjutnya

Kepala bidang PAO HMI cabang bengkalis, menerangkan alasan yang bersangkutan dipecat karena telah terbukti melanggar pasal 4 dan 10 Anggaran Dasar HMI kemudian pasal 4 pasal 5 ayat 1,3 dan 6 Anggaran Rumah tangga HMI.

Untuk diketahui, Surat Keputusan pemecatan anggota HMI ini akan ditembuskan ke Pengurus Besar (PB) HMI, Badan Koordinasi (BADKO) Riau-Kepri, Komisariat selingkup Cabang Bengkalis.(Rls).



Berita Terkait +

Serka Gopardin Lakukan Kunjungan Silaturahmi Dan Pemantauan Anak Yang Mengalami Stunting di Kampung Mandiangin 

Babinsa Sambangi Warga Kampung Sungai Selodang, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Ratusan Guru & Pejabat Fungsional Pemkab Rohul Terima SK PPPK Formasi Tahun 2022

LKA Luhak Rambah Gelar Rapat Pembentukan Panitia Musker Dan Pengukuhan

Baru dilantik, Kapolres Kampar Silaturrahmi Dengan Ninik Mamak Kabupaten Kampar

Naik Sampan, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti Temui Warga Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Buluhcina

Kajari Pelalawan Dilantik Kajati Riau, Azrijal Menggantikan Mohammad Nasir

Kapolres Siak Bersama Dandim 0322/Siak Lakukan Pemantauan Vaksinasi Terhadap Anak

Antisipasi Karhutla di Pelalawan, Pemkab Pelalawan Lakukan Rakor

Peduli Dampak Corona, Polsek Minas Berbagi Sembako Dalam Giat Jum'at Barokah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan