Pemda Dan DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD-P 2024

Rohul, CatatanRiau.com | Dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul melaksanakan Rapat Paripurna. Senin (3009/2024).
Rapat ini berlangsung di ruang rapat rapat DPRD, bertujuan untuk penyampaian laporan DPRD terkait Ranperda APBD-P Tahun 2024 sekaligus mengambil keputusan final. Acara ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Rohul H. Sukiman, pimpinan dan anggota DPRD Rohul, jajaran Forkopimda, staf ahli, asisten, serta para tokoh masyarakat dan alim ulama. Rapat ini juga menjadi ajang penting bagi Pemerintah Kabupaten Rohul dalam mempresentasikan rencana kerja dan perubahan anggaran yang telah dibahas bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama DPRD dan TAPD telah menyetujui tiga komponen utama dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tiga komponen tersebut mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.
Komponen pertama, yaitu pendapatan daerah, disetujui sebesar Rp. 2.027.353.825.501. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 184.523.561.036 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.842.830.264.465.
Komponen kedua, belanja daerah, disepakati sebesar Rp. 2.099.978.436.033. Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Bupati Sukiman menegaskan bahwa belanja ini akan diarahkan pada prioritas pembangunan daerah yang dapat mendukung percepatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Rohul.
Komponen ketiga adalah pembiayaan. Penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp. 73.324.610.532, sementara pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp. 700.000.000.
"Dengan target pendapatan yang telah disepakati, Pemerintah Daerah akan tetap berkomitmen merealisasikannya, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal. Untuk mencapai hal tersebut, kami memerlukan dukungan dari semua pihak," ujar Sukiman dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bupati Sukiman berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat diimplementasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi, baik dari sisi materi penyusunan maupun waktu pelaksanaan, agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Sukiman juga berharap perubahan APBD ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Di akhir pidatonya, Bupati Rohul menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Rohul atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses pembahasan Ranperda ini. "Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses ini," tutupnya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Rokan Hulu dalam memastikan perencanaan dan realisasi anggaran tahun 2024 berjalan optimal serta berfokus pada kemajuan daerah.***
Laporan : E.S.Nst