MENU TUTUP

Dari Keterangan Para Saksi, Kasus Asusila Di Pondok Pesantren Kabun Naik Ke Penyidikan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:28:35 WIB Dibaca : 1325 Kali
Dari Keterangan Para Saksi, Kasus Asusila Di Pondok Pesantren Kabun Naik Ke Penyidikan

Rohul, Catatanriau.com | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis, dan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pondok Pesantren di Kecamatan Kabun, H. Aspairini S.Ag, memenuhi panggilan dari tim penyidik Perlindungan Anak (PA) Polres Rokan Hulu. Selasa (13/08/2014). Panggilan ini terkait dengan dugaan kasus asusila yang terjadi di Pondok Pesantren daerah Kabun.

Ramlan Lubis diketahui datang ke Polres Rokan Hulu sekitar pukul 09.00 WIB untuk memberikan kesaksian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Sementara itu, H. Aspairini hadir pada pukul 15.00 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi, mengingat posisinya sebagai Kepala Sekolah MTs di Pondok Pesantren tersebut.

Penyidik Polres Rokan Hulu menjadwalkan pemanggilan Ramlan Lubis dan H. Aspairini pada waktu yang berbeda. Ramlan Lubis datang pada pagi hari untuk memberikan kesaksian terkait laporan LPAI mengenai dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Kabun.

Dalam keterangannya kepada media, Ramlan Lubis mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan dari tim penyidik PA Polres Rokan Hulu.

"Kita dipanggil terkait adanya dugaan unsur asusila yang terjadi di Pondok Pesantren daerah Kabun. Kami telah memberikan keterangan sesuai dengan informasi yang kami miliki kepada tim penyidik," ungkap Ramlan.

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Aspairini bergegas keluar dari Polres Rokan Hulu untuk menghindari para awak media. Usai melaksanakan salat Ashar, awak media berusaha mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Cosmos.

"Benar, tadi kami sudah meminta keterangan dari Saksi Aspairini karena beliau juga menjabat sebagai Kepala Sekolah MTs di Pondok Pesantren tersebut. Untuk saat ini, kasus ini masih dalam tahap pendalaman," jelasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan dari keterangan para saksi, bahwa kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang agar kasus ini bisa berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk mendalami kasus ini hingga tuntas," pungkasnya mengakhiri.***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Tak Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Ganting Damai

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pelaku Cabul Dibawah Umur

Pemuda di Kampar Ditangkap, Ngaku Beli Uang Palsu Rp. 1 Juta di Facebook!

Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Polres Siak Amankan Warga Kandis Pelaku Ujaran Kebencian Di Medsos

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan