MENU TUTUP

MRR Gugat 15 Perusahaan Di Riau, Diduga Perambah Hutan

Sabtu, 09 November 2019 | 12:22:05 WIB Dibaca : 2802 Kali
MRR Gugat 15 Perusahaan Di Riau, Diduga Perambah Hutan

 


PEKANBARU - Merasa tidak ada tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan 1,4 juta hektar lahan perkebunan ilegal di Riau, Yayasan Majlis Rakyat Riau (MRR) akhirnya mengambil 'inisiatif' untuk membawa perusahaan tersebut ke jalur hukum.

 

 

Adapun untuk tahap awal, MRR akan menggugat 15 perusahaan terlebih dahulu ke Pengadilan Tinggi. 

 

 

Hal ini diakui oleh Presiden Yayasan MRR Suhardiman Amby, Jumat (08/11/2019) kemarin, saat dikonfirmasi dalam satu kesempatan.

 

 

Dikatakan oleh Suhardiman, hal ini dilakukan pihaknya untuk penyelamatan lahan Riau dari perambah hutan baik porporasi maupun perorangan, serta ingin mengembalikan fungsinya ke kawasan hutan kembali.

 

 

"Kita akan lakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi yang saat ini segala berkas yang dibutuhkan sudah dipersiapkan," aku anggota DPRD Riau periode 2014-2019 ini.

 

 

Disampaikan juga oleh sapaan datuk ini, ada dua bentuk gugatan yang dilakukan.

 

 

Pertama, mengembalikan kembali lahan yang dirambah secara ilegal ke kawasan hutan kembali. Kedua, nantinya akan diteruskan pada pidananya.

 

 

"Mengenai perusahaan yang kita gugat hampir merata di seluruh provinsi Riau, ada yang di Rohul, Inhil, Kampar dan lainnya," tambahnya.

 

 

Sementara itu kuasan hukum Yayasan MRR Husdinur saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan segala bentuk berkas gugatan yang diperlukan.

 

 

Diperkirakan dalam kurun waktu satu atau dua hari ini sudah lengkap dan langsung dilayangkan ke Pengadilan.

 

 

"Ini suatu tindakan yang mulia terhadap apa yang dilakukan oleh Yayasan MRR. Mengembalikan lahan hutan yang dirambah oleh pihak perusahaan pada fungsi awalnya sebagai hutan lindung," sebutnya juga. (MCR/Ch)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Kapolres Inhu Silahturahmi Dengan BEM dan Organisasi Mahasiswa se Inhu

Babinsa Koramil 03/Minas Koptu S Sembiring, Komsos Tentang Kesehatan di Kelurahan Minas Jaya

Malam Ini Kapolres Siak AKBP Doddy Pantau Langsung Puncak Perayaan Malam Natal di Minas

Sambangi Warga Binaan, Sertu Joko Purnomo Komsos Tentang Kesehatan di Kampung Tasik Betung

MTQ Sungai Mandau Ajang Rekatkan Ukhwuwah Antar Kampung

Polsek Minas Giat Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan & Berikan Edukasi Penerapan Prokes

Jum'at Berbagi, Polsek Minas - Polres Siak Berbagi Nasi Kotak Kepada Jemaah Masjid & Bantuan Sembako Bagi Warga Korban Kebakaran Rumah 

Serda Sugiarto Sampaikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaannya di Kampung Pancasila Yang Ada Di Kelurahan Minas Jaya

Hamdani Berharap Naker Dilindungi Maksimal

Kasi Datun Kejari Pelalawan Berganti, Marulitua J Sitanggang, SH Jadi Kasi Pidum Kejari Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

2

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

3

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

4

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

5

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024

6

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas