MENU TUTUP

MRR Gugat 15 Perusahaan Di Riau, Diduga Perambah Hutan

Sabtu, 09 November 2019 | 12:22:05 WIB Dibaca : 2986 Kali
MRR Gugat 15 Perusahaan Di Riau, Diduga Perambah Hutan

 


PEKANBARU - Merasa tidak ada tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan 1,4 juta hektar lahan perkebunan ilegal di Riau, Yayasan Majlis Rakyat Riau (MRR) akhirnya mengambil 'inisiatif' untuk membawa perusahaan tersebut ke jalur hukum.

 

 

Adapun untuk tahap awal, MRR akan menggugat 15 perusahaan terlebih dahulu ke Pengadilan Tinggi. 

 

 

Hal ini diakui oleh Presiden Yayasan MRR Suhardiman Amby, Jumat (08/11/2019) kemarin, saat dikonfirmasi dalam satu kesempatan.

 

 

Dikatakan oleh Suhardiman, hal ini dilakukan pihaknya untuk penyelamatan lahan Riau dari perambah hutan baik porporasi maupun perorangan, serta ingin mengembalikan fungsinya ke kawasan hutan kembali.

 

 

"Kita akan lakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi yang saat ini segala berkas yang dibutuhkan sudah dipersiapkan," aku anggota DPRD Riau periode 2014-2019 ini.

 

 

Disampaikan juga oleh sapaan datuk ini, ada dua bentuk gugatan yang dilakukan.

 

 

Pertama, mengembalikan kembali lahan yang dirambah secara ilegal ke kawasan hutan kembali. Kedua, nantinya akan diteruskan pada pidananya.

 

 

"Mengenai perusahaan yang kita gugat hampir merata di seluruh provinsi Riau, ada yang di Rohul, Inhil, Kampar dan lainnya," tambahnya.

 

 

Sementara itu kuasan hukum Yayasan MRR Husdinur saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan segala bentuk berkas gugatan yang diperlukan.

 

 

Diperkirakan dalam kurun waktu satu atau dua hari ini sudah lengkap dan langsung dilayangkan ke Pengadilan.

 

 

"Ini suatu tindakan yang mulia terhadap apa yang dilakukan oleh Yayasan MRR. Mengembalikan lahan hutan yang dirambah oleh pihak perusahaan pada fungsi awalnya sebagai hutan lindung," sebutnya juga. (MCR/Ch)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Sambangi Warga di Perawang, Serka Alexander Sigalingging Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila

Babinsa Koramil 04/Perawang Aktif Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Kecamatan Tualang

Polres Kuansing Helat FGD Guna Antisipasi Pencegahan Peti Sebagai Dampak Ekonomi Covid-19

Kasus Bupati Rohil Sebagai Terlapor Penipuan Milyaran Rupiah, Ketua KNPI Riau: Berdamailah Kawan!

Berbagi Dengan Masyarakat, HM-RTB Bagikan Ratusan Takjil Berbuka Puasa

Gubri Lakukan Conference Bersama Sekda Rohul Terkait Wabah Covid-19

Hasilkan Omset Ratusan Juta Rupiah Dari Budidaya Tanaman Hias Rumahan

Melalui Komosos Babinsa Koramil 04/Perawang Warga Binaan Senantiasa Untuk Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

Pemkab Rohul Menyambut Baik Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Dari DPRD Rohul

Ops Keselamatan LK 2023, Kapolres Inhu Bagikan Helm Gratis Dan Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas