MENU TUTUP

SPBU KM 11 Koto Gasib Kembali Larang Truk Pengangkut Sawit Isi BBM Subsidi, Warga : Kenapa Mobil Trailer Milik Perusahaan Bisa Bebas

Rabu, 08 November 2023 | 14:35:23 WIB Dibaca : 2382 Kali
SPBU KM 11 Koto Gasib Kembali Larang Truk Pengangkut Sawit Isi BBM Subsidi, Warga : Kenapa Mobil Trailer Milik Perusahaan Bisa Bebas

Siak, Catatanriau.com | Sempat menjadi keluhan warga sekitar bulan November 2022 lalu terkait dugaan tebang pilih pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer 11 Koto Gasib. Yang mana, SPBU tersebut dikabarkan ogah melayani truk bermuatan sawit untuk melakukan pengisian BBM Subsidi sementara membebaskan pelayanan pengisian BBM Subsidi terhadap mobil milik perusahaan seperti trailer dan pengangkut cangkang serta inti sawit.

Kini, keluhan serupa kembali disampaikan warga sekitar. Yang mana menurut warga, SPBU yang beralamat di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak itu kembali berulah, dengan ogah melayani truk bermuatan sawit untuk melakukan pengisian BBM Subsidi dan membebaskan truk Fuso dan trailer yang diduga kuat milik perusahaan.

"Kami selaku petani sawit kenapa dipersulit seperti ini untuk mengisi BBM, sementara mobil trailer dan mobil pengangkut cangkang serta inti sawit yang jelas-jelas milik perusahaan dibebaskan mengisi BBM bersubsidi, harusnya kan mereka itu menggunakan BBM Industri," kata Zakir  yang diketahui merupakan Ketua Ormas Laskar Bumi Lancang Kuning Kecamatan Koto Gasib kepada Wartawan media ini, Rabu (08/11/2023).

Hal ini kata Zakir, sudah berlangsung sejak lima bulan terakhir. Namun anehnya, larangan pengisian BBM bersubsidi tersebut hanya berlaku bagi mobil truk pengangkut sawit tapi tidak untuk mobil truk tronton dan trailer yang diduga kuat milik perusahaan.

"Mereka beralasan mobil sawit itu dilarang mengisi BBM Subsidi, kecuali mobilnya sedang tidak bermuatan sawit baru bisa. Sementara mobil-mobil trailer yang roda-roda sepuluh itu kan mereka harusnya pakai minyak industri, kenapa mereka dibebaskan juga mengisi BBM bersubsidi. Karna setahu saya mobil milik perusahaan itu wajib menggunakan solar industri," kesalnya.

Selaras dengan Zakir, Halim yang juga merupakan ketua pemuda setempat mengatakan, "kita masyarakat disini seperti dipersulit mengisi BBM di SPBU itu, sementara mobil-mobil milik perusahaan seperti trailer bebas melakukan pengisian BBM bersubsidi. Kenapa kami dilarang sementara mobil perusahaan dibebaskan, harusnya mereka itukan menggunakan solar industri," katanya.

Lanjutnya, "jangan lah cuma kami petani sawit yang dilarang-larang isi BBM Subsidi yang muatan tidak seberapa, kalau bisa mobil perusahaan itu juga dilarang lah, itukan mobil berat yang bermuatan 25 sampai 30 ton, harusnya kan mereka isi minyak industri lah, jadi apa masalahnya kok bisa seperti ini, heran juga kita, kecuali mobil angkutan umum gak masalah lah," tukasnya.

Terkait hal ini, catatanriau.com masih berusaha melakukan upaya konfirmasi langsung kepada pihak SPBU KM 11 Koto Gasib.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Bupati Inhil HM WARDAN Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Sekecamatan Kateman

Progam Kepo In, Kapolres Inhu Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024 Lewat Radio

Kejari Rohul Gelar Vaksinasi Untuk Pegawai Dan Honorer

Melalui Vidio Conference, Bupati Rohul Ikuti Peresmian Pengoperasian SATRIA-1 & Proyek BTS

Sukseskan Pengamanan Pilkada Tahun 2020, Polres Siak Gelar Simulasi Sispamkota

Diskes Rohul Resmikan Fakultas kesehatan dan Kecantikan Prodi S1 Kebidanan & Kesehatan

Hari Ke 25 Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar Ke Pasar Teluk Dalam

Satu Orang Lagi PDP Covid-19 di Bengkalis Dinyatakan Sudah Sembuh

Bupati Inhil Berharap ASN Dapat Memahami Regulasi dan Peraturan Yang Berlaku

Penerimaan DIPA BDAT dan DD oleh Bupati Inhil dari Gubernur Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat