MENU TUTUP

Pasca KPU Siak Tetapkan DCT Caleg, Panwaslu Sungai Apit Langsung Bergerak Tertibkan APS

Senin, 06 November 2023 | 22:58:31 WIB Dibaca : 1054 Kali
Pasca KPU Siak Tetapkan DCT Caleg, Panwaslu Sungai Apit Langsung Bergerak Tertibkan APS

Siak, Catatanriau.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi para Calon Legislatif (Caleg) Jum'at (03/11/2024).

Pasca diumumkannya DCT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak mulai begerak menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di muka umum.

Kegiatan Penertiban APS dilaksanakan secara serentak di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Siak, salah satunya Kecamatan Sungai Apit.

Terlihat, Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Apit beserta Anggota dan stakeholder terkait, Satpol PP, Melakukan Penertiban terhadap APS/APK yang tidak sesuai aturan dilingkup Kecamatan Sungai Apit, Minggu (05/11/2023)

Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Apit melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Jefrizal, SH. Mengatakan" Tahapan pada saat ini masih tahapan sosialisasi, sementara APK baru boleh di pasang 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

” Tahapan kampanye Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, jadi APS/APK yang tidak sesuai aturan dilakukan Penertiban” ujarnya kepada media Catatanriau.com.

Ia menambahkan, sebelum melakukan penertiban APS para calon legislatif (Caleg), pihaknya (Bawaslu Siak red) telah lebih dulu menyurati seluruh Partai politik yang ikut menjadi peserta Pileg 2024 di Kabupaten Siak.


“Sebelumnya Bawaslu Siak sudah melayangkan surat berupa himbauan untuk menertibkan sendiri APS yang menyerupai APK para calegnya yang masih terpasang di muka umum, Dan untuk menyampaikan kepada pengurus  Partai ditingkat Kecamatan kami Panwaslu Kecamtan juga sudah melayangkan surat himbauan. Sebagian Parpol sudah melakukan penertiban APS  calegnya, namun tidak dipungkiri masih ada APS  yang belum ditertibkan” Terangnya

Penurunan APS/APK ini adalah langkah nyata dan bentuk keseriusan Panwaslu Kecamatan Sungai Apit beserta PKD se-Kecamatan Sungai Apit dalam menegakkan hukum dan peraturan yg di yg di amanahkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum dan Surat edaran Bawaslu Republik Indonesia.

” Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dilapangan, hal ini merupakan upaya untuk menjaga agar pemilu berlangsung secara adil, bersih, demokratis dan damai” tutupnya.( Mr.j).



Berita Terkait +

Dengan Program Kedepankan Kesejahteran Masyarakat, KBS Didukungan Penuh Oleh Warga Bengkalis

Meski Covid-19 Mewabah, KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak Dengan Mekanisme Pengamanan

Pilkada Pelalawan 2024: Pasangan Nasar - Abu Nomor Urut 1 dan Zukri - Tamrin Nomor Urut 2

Kunjungan Kerja Reses Anggota DPR RI di Siak

Catat Tanggalnya, Capres Anies Baswedan Bakal Berkunjung Ke Pekanbaru 

DPW Partai Perindo Provinsi Riau Berqurban Dua Ekor Hewan

Resmikan Posko Koalisi KSB, Kasmarni Ingin Bergerak Bersama: Tak Hanya Perahu Tapi Juga Penumpangnya

Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 03/Minas Hadiri Pelantikan 14 Orang Anggota KPPS Kampung Lubuk Umbut

Bamagnas Riau Kunjungi Kantor Partai Perindo, Bicara Tentang Apa?

Anton ST.MM Terima Dukungan Penuh Dari Raja Luhak Rambah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

2

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

4

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

5

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

6

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik