MENU TUTUP

Deadlock Konflik Tapal Batas, Kabupaten Bengkalis Minta Tetap Sesuai Permendagri

Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:37:16 WIB Dibaca : 969 Kali
Deadlock Konflik Tapal Batas, Kabupaten Bengkalis Minta Tetap Sesuai Permendagri

Siak, Catatanriau.com | Kabag Hukum Kabupaten  Siak Asrafli, S.H., M.H. mengatakan konflik tapal batas yang terjadi antara Kab. Siak dengan Kab. Bengkalis masih belum mendapatkan titik terang karena Kab. Bengkalis minta tetap sesuai Permendagri yang ada, Senin siang (28/08/2023).

Asrafli mengatakan, Hasil pertemuan ke empat yang dilakukan antara Pemkab Siak dan Pemkab Bengkalis dalam menyelesaikan konflik tapal batas masih belum menemukan titik terang bagi Kab. Siak.  

"Pemkab Bengkalis tetap mengacu pada Permendagri No. 28 Tahun 2018 dan tidak menyetujui adanya usulan revisi sebagaimana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Siak. Sampai saat ini Pemkab Bengkalis belum dapat menerima usulan yang di ajukan oleh Pemkab Siak dan tidak ada jalan tengah atau pilihan lain yang dapat menguntungkan kedua belah pihak," kata Asrafli.

Kab. Siak mengusulkan proses kesepakatan dengan Kab. Bengkalis dalam penentuan tapal batas dengan banyak pertimbangan dan memberikan dokumen yang dibutuhkan, karena sejak dulu lahan diperbatasan tersebut di kelola oleh masyarakat Kab. Siak.    

"Dengan Keluarnya Permendagri yang mengatur tapal batas, terjadi konflik lahan oleh beberapa Desa yang ada di perbatasan Kab. Siak dan Kab. Bengkalis sampai saat ini. Oleh karena itu, Pemkab Siak berharap Kab. Bengkalis dapat terbuka menerima usulan dan melihat langsung situasi di lapangan dalam menuju jalan tengah untuk menyelesaikan masalah tapal batas tersebut,” ucapnya.

Pemkab Siak akan mengajukan pertemuan/mediasi kembali dengan Pemkab Bengkalis untuk mencari jalan tengah permasalahan tapal batas yang sampai sekarang masih belum selesai.***

Laporan : Ayu



Berita Terkait +

Chairul Anwar Serahkan bantuan APD Ke RSUD Dumai & Posko Gugus Tugas Terkait PSBB Kota Dumai

Ipda Dymas Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan Kerja Keras Padamkan Api Karhutla

Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia

Siap Amankan Pilkada Mendatang, Polres Siak Gelar MatLog dan Randis

KPU Rohil Lakukan Rapat Pleno Rekaptulasi Terbuka Hasil Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Dapur Umum Polres Kampar Sajikan 350 Nasi Kotak Untuk Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19

Waspada Pandemi Covid 19, Pelayanan Perizinan di Pelalawan Tanpa Tatap Muka

Dilakukan Dibeberapa Lokasi Pasar, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Penling

Serda Parjuni Koramil 03/Minas Masih Rutin Lakukan Gakplin Antisipasi Penularan COVID-19 di Pasar Tradisional Minas

Pandemi Belum Usai, Tim Yustisi Hari Ini Dapati 15 Warga Minas Masih Saja Abai Protokol Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim

3

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

4

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

5

Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024

6

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024