MENU TUTUP

Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum

Senin, 29 Mei 2023 | 10:10:31 WIB Dibaca : 1869 Kali
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum

Jakarta, Catatanriau.com | Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita simanjuntak di tunjuk menjadi Tim Reformasi lembaga peradilan dan Penegakan Hukum dalam Tim percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Pemerintah.

Penunjukkan Dr. Barita Simanjuntak sebagai tim Reformasi tersebut berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, ditetapkan pada 23 Mei 2023.

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri itu, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:

a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum

b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam

c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan

d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan

Sosok Dr. Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA, orang mengenal beliau saat ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.

Beliau (Dr  Barita Simanjuntak) saat ini merupakan Ketua Komisi Kejaksaan sudah menunjukkan kemampuan dalam menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum hingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Public Trust Kejaksaan ini tentunya buah dari kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi dan koordinasi kinerja Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md Sabtu (28/5/2023) membentuk serta memasukan  Dr. Barita Simanjuntak ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut.

Selain Nama Dr. Barita Simanjuntak (Ketua Komjak RI)  tokoh Nasional lainnya juga ditunjuk  oleh Mahfud MD, Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.

Adapun nama- nama besar yang masuk dalam tim ini antaranya ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif serta nama-nama tenar, seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Indonesia Darurat Korupsi : LSM LIRA Undang Tiga Capres Bicara VISI Pemberantasan Korupsi

Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Hari Ini Pemerintah Telah Lepas Pembatas Terhadap Akses Medsos

Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara

Kapolri Minta HIPMI Terus Kawal Seluruh Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan

Tanoto Foundation dan Kemendikbud luncurkan program Pintar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wakili Bupati ,Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, S. pOG lepas keberangkatan Kafilah Kuansing mengikuti MTQ XLII di Kota Dumai

2

Kasus Pembunuhan Di Desa Kuti Berhasil Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

3

Dihadiri Ratusan Anak Kemenakan, Halal Bihalal Suku Melayu Berjalan Sukses

4

Jumat Curhat, Kapolsek Cerenti Jalin Silaturahmi Dengan Purnawirawan Polri

5

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

6

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60