MENU TUTUP

MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Kampar Digelar di Rumbio Jaya Pada Maret Mendatang

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:37:33 WIB Dibaca : 958 Kali
MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Kampar Digelar di Rumbio Jaya Pada Maret Mendatang

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2023, dijadwalkan akan di gelar di Kecamatan Rumbio Jaya.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM melalui Asisten I Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Mtq ke-52 tingkat kabupaten diruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, kamis (19/1/2023). Rapat ini dihadiri oleh OPD di lingkup Pemkab Kampar, LPTQ Kampar, Bagian Kesra, Kementerian Agama dan Camat Se Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut, Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa kegiatan tahunan tersebut, direncanakan akan dimulai pada tanggal 12 s/d 18 Maret 2023 dan di pusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.

Dimana hal ini dilaksanakan secara cepat, mengingat juga persiapan kabupaten kampar dalam mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau ke-41 di rencanakan akan di gelar di Indragiri Hulu pada bulan Mei 2023 mendatang.

Selain itu, Ahmad Yuzar mengharapkan agar panitia lokal untuk mempersiapkan seluruh yang menjadi kewenangannya. Dimana dalam hal ini yang utama adalah terkait astaka utama, pemondokan, persiapan lokasi dan agenda pembukaan dan pawai Ta'aruf.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kampar H. Yurmailis, SE usai rapat juga menyatakan sebelumnya kita telah menggelar rapat persiapan bersama dengan pengurus LPTQ Kampar, Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan bagian Kesra, insyaallah kita telah siap melaksnakan MTQ ke 52 Tahun 2023 tingkat Kabupaten kampar " Kata Yurmailis Saruji.

Sementara untuk para Camat yang hadir, Ahmad Yuzar juga minta agar mengikuti 12 Cabang yang dilaksanakan panitia. Dengan mengikuti 12 cabang, berarti setiap kecamatan minimal mengirim sebanyak 40 kafilah atau peserta.

Sementara itu Camat Rumbio Jaya Ramzi, S.Pdi,M.Si selaku tuan rumah, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa sampai saat ini kami telah melakukan berbagai persiapan.

Menurut Ramzi, dalam pelaksanaan Mtq nantinya khusus untuk pembukaan, dan Astaka Utama dipusatkan di lapangan sepak bola Desa Pulau Payung. Sementara pawai ta'aruf juga dilokasi yang sama dengan jarak tempuh lebih kurang 3 KM.

Sementara untuk pemondokan Kafilah, panitia juga telah menyediakan sebanyak 
42 rumah pemondokan dari rumah-rumah warga, sebanyak 12 pemondokan untuk dewan hakim serta 1 rumah untuk singgah Pj Bupati Kampar. ( irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Porprov Riau X Kuansing 2022,  Atlet Air Ski Pelalawan Ikuti 5 Nomor Pertandingan

Manajemen PHR Sampaikan Pentingnya Kepemimpinan ke Mahasiswa Riau

Bupati Ajak Masyarakat Sholat Istisqo dan Hijrah Tingkatkan Imtaq

Antisipasi Aksi C3 di Bandar Sei Kijang, Aipda Feri Pasaribu Pimpin Kegiatan Patroli

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Imbau Warga Untuk Prokes

Bupati dan Wabup Rohul Hadiri Syukuran Hari Kemenkumham RI Ke 78

Tradisi Maaghak Suwek, Bentuk Syukur dan Lestarikan Hidup Gotong Royong

Kapolsek Minas Lakukan Pengecekan Peralatan Antisipasi Karhutla di PT AA & Kampung Mandiangin

Peduli Palestina, Lintas Organisasi Rohil Gelar Aksi Penggalangan Dana

Sebanyak 54 Orang Balon Penghulu Hari Ini Ikuti Tes Penjaringan Untuk Pilkam Serentak Se-Kab Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

3

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

4

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil

5

Tim Supervisi Ops Tertib Ramadhan Melakukan Peninjauan dan Pengecekan Pos Pam Cerano di Polres Kuansing

6

Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Di Rohul Ini Potong Hasil Kebun Hingga Rp 650 Juta Dengan Alasan Biaya Kasasi Di Jakarta