MENU TUTUP

Anggota Koramil dan Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Sebar Maklumat Kapolda Riau

Ahad, 30 Oktober 2022 | 19:54:19 WIB Dibaca : 866 Kali
Anggota Koramil dan Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Sebar Maklumat Kapolda Riau Anggota Koramil dan Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Sebar Maklumat Kapolda Riau, Ahad 30 Oktober 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan bekerjasama dengan anggota Koramil 15/KK Kuala Kampar melakukan kegiatan patroli dan membagikan  Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Ahad (30/10/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Minggu 30 Oktober 2022, personil Polsek Kuala Kampar, dipimpin Bhabinkamtibmas  Brigadir Rico Arfanzi Masri  dan anggota Babinsa Koramil 15 KK Serda Pujiantoro melaksanakan kegiatan patroli, memberikan  himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ungkap Kapolsek melaporkan kegiatan diwilayahnya.

Dikatakannya, personil polsek Rico Arfanzi dan Serda Pujiantoro berpatroli menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di daerah daerah rawan kebakaran di kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dan  bagi pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini
Bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek dan koramil bekerjasama memberi penyuluhan  juga menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan hujan pun akan terjadi, kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi," disampaikan.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampat mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.  Personil Polsek Kuala Kampar  dan Koramil bersama, 
menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dan TNU dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Hari Ini 07 Juli 2020 Jumlah ODP di Rohul 8.642 Orang, PDP 68 Orang Dan Positif 1 Orang

Penguatan Binter SKK Migas di Minas Timur, Babinsa Koramil 03/Minas Senantiasa Berpatroli & Komsos

Sumur AKHLAG.......Didukung Kapolda Tim Ahli Lakukan Kajian Penelitian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Kembali Lakukan Penanaman Jagung di Lahan Masyarakat

Zulia Dharma Sebut Tugu Khatulistiwa di Lipatkain Telah Habiskan Rp200 Juta Lebih

Praka Gunariadi Sosialisasikan Tentang Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga di Perawang Barat

MUI Kecamatan Kerumutan Taja Tabligh Akbar Ke- 57

Babinsa Kopda L Sigalingging Sosialisasi Serta Pendampingan Antisipasi PMK Bersama Tim URC di Kampung Kuala Gasib

40 Anggota Polres Kampar Berprestasi serta Berdedikasi Tinggi, Terima Penghargaan Dari Kapolres

H.Alwi Arifin Membantah Dijemput Paksa Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

2

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

4

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

5

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

6

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik