MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:41:49 WIB Dibaca : 866 Kali
Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau, Selasa 11 Oktober 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan sosialisasi antisipasi karlahut dan membagikan  Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Selasa (11/10/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Selasa 11 Oktober 2022, personil piket Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi, memberikan kembali  himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ungkap Kapolsek melaporkan kegiatan diwilayahnya.

Dikatakannya, personil polsek dipimpin Brigadir Torkis Wesly  menghampiri dan  berdialog dengan warga petani dan masyarakat kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dan  bagi pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini
Bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek juga menyampaikan kerugian dan ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan hujan pun akan terjadi, kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampat mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla. Rutin dilaksanakan penyampaikan kembali oleh Personil Polsek Kuala Kampar  untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Praka Ferry Sinaga Melaksanakan Gakplin di Pelabuhan Syahbandar HK Sungai Guntung

KPK Larang Kepala Daerah Terima Parsel Lebaran, Begini Tanggapan Edy Natar

Kapolres Kampar Gerakan Jaga Kampung Program Ketahanan Pangan di Desa Laboy Jaya Sukses

Semarakkan Idul Fitri, Jamaah Masjid Solihin Laksanakan Pawai Takbir Keliling Kampung

Gelar Syukuran HUT ke-4, JMSI Riau Siap Songsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Serka Gopardin & Serda Heppy S Giat Penguatan Binter SKK Migas, Lakukan Patroli Dan Komsos di Area 5

Jonner Butar-Butar Minta Bantuan Pemerintah, Rumah Tidak Layak Huni, Pekerjaan Pemulung

81 WBP Nasrani Lapas Pasir Pengaraian Dapat Remisi Hari Raya Natal 2022

Program Binter Bersama PT PHR, Koramil 03/Minas Kembali Salurkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Minas Timur

Zona Merah Transmisi Lokal COVID-19 Pelalawan Siap Terapkan PSBB Kajian Provinsi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

2

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

3

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

4

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

5

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

6

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan