MENU TUTUP

Hadiri Rapat Peripurna, Pj. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA - PPAS Tahun 2023

Senin, 25 Juli 2022 | 19:40:11 WIB Dibaca : 890 Kali
Hadiri Rapat Peripurna, Pj. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA - PPAS Tahun 2023

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar membahas perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST,  dihadiri Langsung oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM , Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Forkopimda, Sekda, dan Perwakilan Kepala OPD. 

Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menyampaikan Rancangan KUA - PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2023 tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kampar di Gedung DPRD kabupaten Kampar, Senin (25/07/2022). 

Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rencana RKPD Tahun 2023 ini disusun berdasarkan kepada Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023 - 2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten / Kota Tahun 2023 - 2026 untuk Daerah yang masa Jabatan Bupati/Walikota berakhir pada Tahun 2022 yang akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah. 

“Hal ini didasarkan pada Permendagri nomor 77 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada masa Tahun 2022.”ungkapnya”. 

Kabupaten Kampar telah menyusun RPD Dimaksud dengan menerbitkan peraturan Bupati Kampar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023 - 2026 yang teah ditetapkan pada tanggal 01 Maret 2022. 

Ia menambahkan, Rancangan KUA - PPAS Kabupaten Kampar 2023 disusun mengacu kepada RKPD Tahun 2023 yang memuat kerangka Ekonomi Mikro Daerah dan Kebijakan Keuangan, Asumsi, yang digunakan dalam penyusunan APBD arah Kebijakan umum pendapatan belanja dan Pembiyaan Daerah. 

Ia memeparkan, Pendapatan daerah Kabupten Kampar Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 1.927.636.713.168 yang terdiri dari PAD sebesar 267.510.498.175 dan Dana Transfer sebesar 1.660.126.214.993. 

Rencana Penerimaan PAD pada APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 267.510.498.175,00 terdiri dari Pajak Daerah Rp. 143.108.821.775 dan Retribusi Daerah Rp. 13.798.510.000, hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 23.273.308.815, dan lain lain Pendapatan Daerah Rp. 87.329.857.585 rencana Pendapatan Tranfer yaitu Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.660.126.214.993 terdiri dari Dana Tranfer Umum berupa bagi hasil sebesar Rp. 534.668.694.398 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 768.144.602.000. 

“Untuk seluruh Kepala OPD yang mempunyai tugas dalam menggali potensi Daerah untuk meningkatkan PAD agar membuat langkah strategis dan terukur dalam menggali potensi PAD di Kabupaten Kampar ini. Saya sangat yakin bahwa potensi PAD di Daerah ini sangat besar untuk kita kelola secara maksimal.”ungkapnya” 

Saya berharap dalam membahas KUA - PPAS ini harus secara cermat sehingga memberikan masukan yang konstruktif,  sehingga APBD Kampar Tahun 2023 menjadi APBD yang berkualitas, semoga pembahasan KUA - PPAS ini dibahas sesuai dengan mekanisme Perundang - undangan sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.”tutupnya”.
( irwan Ocu Bundo)


 



Berita Terkait +

Mengatasi Kemacetan, Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Jalan Alternatif

Lagi..! Petugas Kepolisian Pangkalan Kuras Patroli Saat Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Bersama Tim Rekanan, Serda Korenus JU Pastikan Warga Laksanakan Penerapan Prokes

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Langsung Pembaretan Tunas Pengayoman Angkatan 2019

Giat Subuh Keliling Polres Rohul, Dihadiri Oleh Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah

Duh Lagi-lagi Masyarakat Keluhkan Proses Ganti Rugi Limbah di Lahannya, Nego PT CPI Terkesan Sepihak

Pimpin Giat Percepatan Vaksinasi AKP R.E Sitorus Berikan Arahan Terhadap Personil Polsek Minas

Jaga Keamanan OVN, Serka Alif & Rekan Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Patroli Drilling di Minas

Bupati HM Harris Resmikan Pembangunan PLTS di Desa Segati KM 48 Kecamatan Langgam

DPRD Kota Depok Belajar Sistem Pengelolaan Lapkesda Ke Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem