MENU TUTUP

Pakar Hukum Berpendapat Info Bocor, KPK Mudah Dijinakkan

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:51:33 WIB Dibaca : 1080 Kali
Pakar Hukum Berpendapat Info Bocor, KPK Mudah Dijinakkan DR Azmi Syahputra SH MH berpendapat Info Bocor, KPK gagal tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

JAKARTA, CATATANRIAU.com | Terkait peristiwa jemput paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dilakukan KPK  gagal. Hal ini dikarenakan kebocoran informasi. Kebocoran ini menunjukkan patut diduga bahwa  korupsi birokrasi yang dilakukan  ada pihak- pihak lain yang terlibat sekaligus menunjukkan kinerja KPK dari sisi internal ada kelemahan , ada yang rembes terkait pengendalian dan kegagalan dalam penjemputan tersangka. Ini disampaikan Pakar Hukum Pidana DR Azmi Syahputra SH MH,Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Rabu (20/07/2022) di Jakarta.

Pakar ini berpendapat kegagalan KPK 
 harus diaudit,  jika terbukti ada pihak internal yang membocorkan informasi. Termasuk dalam tindakan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor, pelakunya  dikenakan sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara.

Diterangkannya, Kejadian bocornya informasi ini seakan menunjukkan KPK tidak maksimal lagi. Dulunya KPK sebagai sejarah perlawanan menjanjikan berantas korupsi. Terutama mencermati sepak terjang KPK yang mampu menyeret ke penjara aktor dari berbagai macam latar belakang khususnya yang memiliki kekuasaan politik yang relatif besar dan kuat.  Saat ini hanya menjemput paksa Bupati. Kok  sudah bocor informasinya?

Namun saat ini dalam kiprahnya terlihat KPK lebih mudah dijinakkan, ini memudarkan harapan publik termasuk dalam kasus Harun Masiku yang hingga kini  belum ditangkap dan tidak tuntas.

"Karenanya masalah kebocoran informasi penangkapan  ini terkait pula dengan kelembagaan, kepemimpinan dan pelaksanaan tugas fungsi KPK yang kurang optimal".
 
Kebocoran informasi penangkapan ini menunjukkan blok KPK bukan lagi blok anti korupsi yang kuat.  KPK perlu dievaluasi strategi upaya penangkapan yang lebih di update dengan tehnologi informasi  canggih, terutama pola penindakan terhadap pelaku yang selalu licin, ingin lepas dari jerat hukuman. ****


Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Begini Pesan Kapolri

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri & Insan Pers

Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

Jaksa Agung RI: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Siap-siap Mulai Bulan Oktober 2019, Pemerintah Akan Buka Rekrutmen 100.000 CPNS

Azmi : Revisi Perkap 14 Tahun 2011, Sebagai Wujud Polri Transparan

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih

Perhatikan Jenis & Cara Pemakaian Masker Yang Baik dan Benar

Ramai Aksi Demo Penolakan Penyesuaian BBM Bersubsidi, Para Pengamat Bilang Begini

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

2

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

3

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

4

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

5

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

6

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir