MENU TUTUP

DPRD Siak Gelar Sidang Paripurna, Bahas RAPBD-P 2018 dan Pengesahan Berhentinya Dua Anggota DPRD

Senin, 24 September 2018 | 21:35:00 WIB Dibaca : 3443 Kali
DPRD Siak Gelar Sidang Paripurna, Bahas RAPBD-P 2018 dan Pengesahan Berhentinya Dua Anggota DPRD

 

SIAK, Catatanriau.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna, membahas Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2018 serta pemberitahuan Pemberhentian dua orang anggota dewan di Gedung Panglima Gimbam DPRD Siak, Senin (24/9/2018) pagi.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan 30 anggota dewan serta hadir unsur Forkompimda Siak beserta Ketua KPUD Siak dan sejumlah pejabat eselon lingkup Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak, Drs H Alfedri, MSi dijumpai awak media usai acara mengatakan bahwa hal-hal yang mendasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2018 adalah penyesuaian terhadap estimasi alokasi pendapatan daerah, penyesuaian belanja khususnya pada gaji pegawai serta penyesuaian SILPA tahun sebelumnya.

“Di dalam kita mengajukan nota keuangan APBD Keuangan ini, tentu disana-sini ada target-target asumsi dari pendapatan. Baik itu dari PAD maupun dana perimbangan dan lain-lain dan  dari PAD yang sah,” ungkapnya.

Alfedri melanjutkan, dari jenis pendapatan ada yang naik dan ada yang turun. Penurunan target tersebut dikarenakan dari tunda salur dana bagi hasil Migas triwulan IV tahun 2017. Sebagai akibat dari tidak dilakukannya APBN Perubahan tahun 2018 oleh pemerintah pusat.

“Namun demikian, meskipun terjadi perubahan anggaran Pemkab Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target yang telah disepakati dan ditetapkan di RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021” jelasnya.

Alfedri menekankan bahwa harus dilakukan penghematan dan rasionalisasi anggaran, dan  tidak akan mengganggu target-target pembangunan.

Di sesi akhir acara, Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Siak  mengumumkan tentang pemberhentian dua anggota DPRD atas nama Janes simanjuntak SH dan Ismail Amir SH dengan masa jabatan 2014 hingga 2019.


(MRI)



Berita Terkait +

Maksimalkan Kinerja Aparatur Partai Perindo Se-Riau, DPW Perindo Kumpulkan Seluruh Petugas Silon

Kampanye Dialogis di Pinggir, Paslon Nomor 3 Sampaikan Perbedaan Suku & Agama Harus Jadi Pemersatu

Bangkitkan Rohul Dari Ketertinggalan, Hamulian-Sahril Topan Siapkan Program Terobosan

Demokrat Inhu Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Dusun Teluk Serunai

Kampanye Terakhir Di Ukui Paslon 01 Ucap Terimakasih & Ajak Masyarakat Berdoa Tuk Kebaikan Pelalawan

Abu Mansur Matridi - Habibi Hapri Mendaftar Kedua Ridi Bersyukur Ketika KPU Nyatakan Lengkap

Siap Maju Pilkada Pelalawan Pasangan Abu Mansur Matridi - Habibi Hapri Sosialisasi Cermat

Anharuddin Harahap Pengusaha Bengkel Las Pandaraman Perawang Miliki Tekad Maju di Pileg DPRD Siak Melalui Partai NasDem

Dihadiri Ratusan Pendukung Dan Simpatisan Saat Kampanye, Azman Syahri S.Hut, Optimis Raih Kursi DPRD Kuansing di Pemilu 2024

Argumentasi Menjadi Dasar PAN Dukung Kasmarni-BS Maju Ke Pilkada Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

4

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

5

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

6

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil