MENU TUTUP

Jalin Kerjasama Dengan Balai Sertifikat Elektronik, OPD Siak Siap Terapkan Tandatangan Digital

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:50:10 WIB Dibaca : 709 Kali
Jalin Kerjasama Dengan Balai Sertifikat Elektronik, OPD Siak Siap Terapkan Tandatangan Digital

SIAK, CATATANRIAU.com | Kamis (26/05/2022). Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Siak yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Siak Jamaluddin mendorong seluruh OPD kedepan mengunakan tangan digital yang sah.

Tujuannya selain mempercepat pelayanan juga mempermudah pejabat yang berwenang menyelesaikan pekerjaan tampa berada di kantor.

”Tandatangan elektronik ini kita sudah terapkan pertama di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) namun kedelan kita mendorong semua OPD, kecamatan hingga pemerintah kampung mengunakan tanda tangan digital. Tujuannya mempercepat pelayanan dan mempermudah pekerjaan serta keamanan dokumen yang kita keluarkan terjamin,”kata Jamal saat di temui usai acara acara yang berlangsung di Aula BSSN, Jalan Raya 
Muchtar No.70, 
Bojongsari, Jakarta Pusat, rabu, (25/5)2022).

Penandatanganan Kerja Sama (PKS)
dengan Balai Sertifikat Elektronik
(BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) PKS ini perpanjangan untuk ke dua kalinya, setelah PKS perdana dilaksanakan pada 2018 lalu, dan di lanjut tahun ini ingga 4 tahun kedepan. 

Jamal menjelaskan tandatangan digital juga menjamin keaslian dokumen dan keabsahan dari sebuah dokumen yang di keluarkan sama halnya dengan tanda tangan konvensional.

Kemajuan teknologi dalam pemakaian tanda tangan digital dibarengi dengan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Kedepan kita mulai tanda tangan elektronik ini dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Diskominfo dulu, Ini sudah kita daftarkan. kita juga sudah menyiapkan draf Perbup nya, jika Perbup sudah di teken pak Bupati kita akan minta para OPD terutama OPD yang berkaitan dengan pelayanan hingga kecamatan untuk beralih mengunakan tandatangan digital,”paparnya.

Namun kata Jamal pejabat penandatanganan digital harus mimiliki sertifikasi elektronik, dengan syarat harus mendapat surat rekomendasi dari pejabat  bersangkutan dan di daftarkan ke Badan Sertifikat Elektronik, namun sebelumnnya di verifikasi terlebih dahulu oleh verifikator kabupaten, jika dinyatakan lengkap baru bisa di terbitkan sertifikat elektronik nya.rls


Reporter : Idris Harahap



Berita Terkait +

Langkanya Gas Elpiji Dijadikan Lahan Bisnis Empuk Oleh Beberapa Pangkalan Di Minas

Gakkum Gabungan, BPTD IV Tilang 15 Kendaraan ODOL di Simpang Bingung Muara Fajar

Buka MTQ Ke 24, H. Indra Gunawan Berharap Bisa Menghasilkan Qori & Qoriah Berkualitas

Cegah Stunting, PT Pertamina Hulu Rokan Bersama PKBI Edukasi Siswi di SMKN 1 Kandis

PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender

Bupati Rohul Tanda Tangani MoU Dengan BPJS Kesehatan

Sukses Dalam Penggunaan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, Polda Riau Terima Penghargaan

Pacu Jalur Kari Gelar 2 Sukses Sekaligus Bupati Suhardiman Sampaikan Apresiasi

Mewakili Kapolres Siak, Waka Polres Siak- Polda Riau KOMPOL ANGGA WAHYU PRIHANTORO S.Sos. S.I.K. MH hadiri Perayaan Natal Bersama Polres Siak di Aula Villa Delvia

Kapolda Riau Naik Moge Tinjau PPKM Dan Vaksinasi Di Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

2

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

3

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

4

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

5

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

6

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim