MENU TUTUP

Perjuangkan Hak Masyarakatnya, Kades Ambil Sikap Pengelolaan Lahan Kelompok Tani Sei Juragi

Ahad, 15 Mei 2022 | 00:15:46 WIB Dibaca : 3906 Kali
Perjuangkan Hak Masyarakatnya, Kades Ambil Sikap Pengelolaan Lahan Kelompok Tani Sei Juragi

ROHUL, CATATANRIAU.com | Terkait adanya beberapa Vidio yang beredar tentang adanya suruhan dari salah satu oknum kades yang memberikan izin untuk memanen buah sawit kebun masyarakat yang terletak di Desa Batang Kumu, kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kades Batang Kumu Normal Harahap memberikan penjelasan terkait dengan status kepemilikan lahan tersebut.

Dari penjelasan yang di sampaikan kades Batang Kumu beliau mengatakan dulunya lahan tersebut milik dari Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah yang anggotanya masyarakat Desa Batang Kumu dan ini bisa di buktikan dengan masih adanya  surat yang resmi serta batas-batas wilayahnya masing-masing anggota.

"Pada saat pembukaan lahan tidak ada masalah karena pada saat itu lahan tersebut masih hutan belantara, di saat lahan ini sudah jadi dan sudah ada hasilnya datanglah Kasiran Situmorang (KS) bersama anggotanya mengkalim kalau lahan tersebut milik dia dan pada saat itu KS ini menjabat sebagai RT dan mengusir anggota kelompok tani agar tidak lagi mengurus dan mengambil buah," kata Kades pada saat di wawancarai di Kantor Kepala Desa Batang Kumu. Sabtu (14/05/2022).

Setelah KS dan anggotanya berhasil merampas hak milik lahan tersebut, KS meminta uang ganti rugi kepada siapa saja yang ingin memiliki lahan dengan cara mengeluarkan surat ganti rugi yang hanya di tanda tangani oleh Kadus dan RT bahkan tidak lengkap tanda tangan dari sepadan sehingga ada juga masyarakat yang sudah terlanjur mengganti rugi lahan tersebut meminta kembali anggaran yang sudah di berikan dengan alasan lahan yang di ganti rugi tidak jelas legalitasnya." tambahnya.

Menanggapi tentang laporan ataupun Vidio yang beredar yang di sampaikan oleh pelapor saat di polres Rohul, Kades Batang Kumu tidak mengelak dan beliau mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Terkait Vidio yang beredar saya akui memang saya yang memberikan izin untuk memanen dan di angkut pake mobil BUMDES, namun saya memberikan izin atas dasar dari hasil pertemuan kita dengan anggota kelompok tani dan tokoh masyarakat bahkan sebagian dari anggota kelompok tani sudah memberikan surat kuasa kepada kita sebagai pemerintah desa untuk mengelola tentunya hak masyarakat itu perlu kita perjuangkan." kata Normal dengan tegas.

"Sebenarnya dalam konflik lahan ini sudah sering di coba dengan cara Mediasi antara kelompok tani dan pihak KS namun dari pihak KS tidak pernah hadir, maka kita adakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat serta anggota kelompok tani, dari hasil pertemuan maka di ambil kesepakatan lahan tersebut untuk sementara di kelola oleh desa sebelum ada legalitas siapa pemilik lahan yang sebenarnya." tambah Kades 

Kenapa kita mengambil sikap seperti ini karena KS menghilang dan tidak mau
mempertanggungjawabkan semua perbuatannya yang telah meminta rugi kepada masyarakat dan intinya tidak ada lahan KS di areal ini beliau hanya pekerja dari Pak Silalahi yang membeli lahan dari Kelompok Tani Mandiri seluas 60 hektar dan ada batasnya dengan Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah yaitu parit," ucap kades lebih jelas.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kades beberapa anggota kelompok tani membenarkan mereka mengatakan kalau dulunya lahan tersebut masih hutan belantara, maka timbullah keinginan mereka untuk membuka lahan dengan cara membentuk kelompok sehingga terbukaklah lahan tersebut pada tahun 2009.

"Namun sekitar tahun 2014 saat kami panen kami di datangi orang yang tidak di kenal lebih kurang tiga puluh orang dan mengatakan kalau kami mencuri buah sawit, mereka mengatakan kalau lahan tersebut milik KS bahkan kami sempat di laporkan ke pihak yang berwajib dari situ sampai sekarang kami tidak pernah menikmati hasilnya karena kita merasa takut," ujarnya.

Apa yang kami alami selama ini sudah sering kami sampaikan kepada Bapak Pulungan di kala beliau 
menjabat sebagai Kades Batang Kumu dan beliau juga sudah sering mencoba dengan cara Mediasi tapi pihak KS tidak pernah hadir dan beliau selalu bilang agar kami bersabar dulu." katanya.

Makanya saat ini kami menyampaikan kepada Bapak Kades Normal Harahap apa yang selama ini kami rasakan dengan harapan permasalahan kami ini bisa di atasi dan lahan tersebut bisa kembali kepada kami selaku anggota kelompok tani bahkan kami sudah berikan surat kuasa kepada Pak Kades," ujarnya.

Kami juga berharap kepada penegak hukum untuk selalu memperhatikan kami sebagai masyarakat yang lemah, tidak bisa berbuat apa-apa di kala kami teraniaya seperti ini kami hanya ingin jerih payah yang sudah kami perbuat bisa kami nikmati bersama keluarga kami." ucapnya sambil mengakhiri.

Awak media inipun menyempatkan untuk turun langsung meninjau lokasi lahan yang di bukak oleh kelompok tani Sei Juragi dan menjumpai salah satu masyarakat yang sedang memanen buah sawit, sehingga awak media ini mempertanyakan siapa sebenarnya yang memiliki lahan tersebut, beliau mengatakan kalau lahan tersebut miliknya dan di ganti rugi dengan seseorang namun saat kita tanya suratnya beliau mengatakan kalau suratnya tinggal di rumah.(E.S Nst).


 



Berita Terkait +

Danramil 03/Minas Hadiri Giat Upacara HUT RI Ke-78 di Kecamatan Minas

Pemkab Peringati HUT Kabupaten Siak Ke-20 Dengan Menggelar Tabligh Akbar

Babinsa Koramil 04/Perawang Temui Warga Binaan Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan di Kelurahan Perawang

Wabup Husni Paparkan Persiapan Tour De Siak 2022 Desember Mendatang

Tiga Kapolres di Riau Dimutasi, AKBP Ronald Sumaja Kini Jabat Kapolres Kampar 

Tingkat Disiplin ASN di Pemkab Inhu Sangat Rendah, Puluhan ASN Terlihat Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja

Kapolres Siak AKBP Gunar, Cek Posko PPKM di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun

Polres & Polsek Jajaran Kembali Bagikan 20 Karung Beras & 100 Masker untuk Warga Kurang Mampu

Kapolres Pimpin Sertijap Dua Kapolsek Dijajaran Polres Kampar

Gelar Rapat Konsolidasi, DPC PBB Siak Nyatakan Sikap Netral Pada Pilkada Siak Tahun 2020

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

4

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

5

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

6

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil