Bhabinkamtibma Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 30 Hari di Kampung Mandiangin

Kamis, 24 September 2026 | 10:41:58 WIB

SIAK – Kapolsek Minas Kompol Syahrizal melalui Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, Aipda Andriansya Putra, melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil dalam Program Ketahanan Pangan di Jalan Banjar 11, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.55 WIB itu dilakukan di lahan seluas 1 hektare milik warga bernama Rita sebagai bagian dari pemantauan rutin terhadap perkembangan tanaman pangan di wilayah binaan.

Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang telah memasuki usia tanam 30 hari menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dengan tinggi tanaman berkisar antara 30 hingga 40 sentimeter.

Selain memantau kondisi tanaman, petugas juga berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait rencana tindak lanjut berupa persiapan pemupukan menggunakan pupuk kandang untuk penanaman berikutnya.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional sekaligus memastikan perkembangan tanaman warga terus terpantau.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memonitor perkembangan tanaman jagung pipil milik warga agar program ketahanan pangan berjalan optimal. Kami juga mendorong masyarakat terus merawat tanaman sehingga hasil panennya nanti dapat memberikan manfaat bagi ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas," ujar Kompol Syahrizal.

Ia menambahkan, Polsek Minas akan terus mendampingi masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung berbagai program pertanian yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.***

Terkini