Jagung Pipil Usia 78 Hari di Mandiangin Capai Tinggi 135 Cm, Saat Ini Terkendala Hama Monyet

Kamis, 03 September 2026 | 18:36:40 WIB

SIAK — Polsek Minas, Polres Siak, kembali melakukan pemantauan perkembangan Program Ketahanan Pangan melalui budidaya jagung pipil yang dikelola masyarakat di Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Pengecekan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di lahan perkebunan warga yang berada di Jl. Banjar 11, kawasan makam lama, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama Panit Bimas Polsek Minas Ipda Suherwanto.

Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap tanaman jagung pipil yang berada di lahan perkebunan milik warga bernama Rita. Lahan yang dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan tersebut memiliki luas sekitar 0,25 hektare.

Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil telah memasuki usia 78 hari. Pertumbuhan tanaman terbilang cukup baik dengan tinggi yang bervariasi sekitar 110 hingga 130 sentimeter. Bahkan, sejumlah tanaman tercatat telah mencapai ketinggian sekitar 135 sentimeter.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Minas memastikan program ketahanan pangan yang dijalankan masyarakat terus dipantau dan mendapatkan pendampingan di lapangan.

“Kami melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat langsung perkembangan tanaman jagung pipil. Saat ini tanaman sudah berusia 78 hari dan pertumbuhannya cukup baik, dengan ketinggian tanaman bervariasi hingga sekitar 135 sentimeter,” ujar Kompol Syahrizal.

Meski pertumbuhan tanaman berjalan baik, petugas menemukan kendala berupa gangguan hama monyet yang dapat mengancam tanaman di lahan tersebut.

Menurut Kompol Syahrizal, kendala yang ditemukan di lapangan menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeliharaan tanaman. Karena itu, pemilik lahan diharapkan tetap melakukan pengawasan dan perawatan secara rutin.

“Kendala yang dihadapi saat ini adalah gangguan hama monyet. Untuk itu, tanaman perlu terus dipantau dan dirawat agar dapat tumbuh maksimal sampai memasuki masa panen,” katanya.

Selain melakukan pengecekan tanaman yang sudah berusia 78 hari, kegiatan tersebut juga sekaligus melihat kesiapan pengelolaan lahan untuk penanaman berikutnya.

Kompol Syahrizal menjelaskan, persiapan pemupukan juga telah dilakukan. Pupuk kandang dipersiapkan untuk mendukung penanaman baru, sementara pemupukan menggunakan urea dan NPK juga telah dilaksanakan.

“Selain memantau tanaman yang sedang tumbuh, kami juga mendorong persiapan untuk penanaman berikutnya. Pemupukan dengan pupuk kandang telah dipersiapkan, sedangkan pemupukan menggunakan urea dan NPK juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dan jajaran pembinaan masyarakat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pendampingan kepada warga dalam mengembangkan sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas.

“Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat. Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan lancar.***

Terkini