BENGKULU, CATATANRIAU.COM – Ketua Forum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan se-Sumatera, Agoes Budianto, menilai wacana mogok kerja nasional yang disampaikan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (SP TKBMI) tidak perlu disikapi secara berlebihan. Menurutnya, rencana tersebut lebih bersifat gertakan dan dinilai tidak akan berdampak terhadap aktivitas kepelabuhanan.
Pernyataan itu disampaikan Agoes menanggapi isu yang berkembang mengenai rencana aksi mogok kerja nasional oleh Pengurus Pusat SP TKBMI.
"Anggap saja angin lalu. Tidak perlu khawatir dengan gertakan itu. Saya juga tidak melihat ada alasan bagi pelaku usaha maupun pengelola pelabuhan untuk terpengaruh oleh wacana tersebut," ujar Agoes Budianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC SBSI '92 Kota Dumai, Jumat (31/7/2026).
Menurut Agoes, berdasarkan pengetahuannya, SP TKBMI tidak memiliki kekuatan organisasi yang bersifat nasional sehingga kecil kemungkinan mampu menggerakkan aksi mogok secara serentak di berbagai pelabuhan di Indonesia.
Ia menilai, wacana tersebut lebih merupakan bagian dari upaya menarik perhatian publik terhadap isu yang sedang diangkat.
"Silakan menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun jangan menggiring opini yang dapat menimbulkan keresahan atau mengganggu stabilitas pelayanan kepelabuhanan. Pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus tetap beroperasi secara profesional," tegasnya.
Agoes juga memastikan Forum Koperasi TKBM Pelabuhan se-Sumatera berkomitmen menjaga situasi kerja yang kondusif serta mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat di seluruh pelabuhan.
Menurutnya, stabilitas operasional pelabuhan sangat penting karena berkaitan langsung dengan distribusi logistik, aktivitas perdagangan, dan roda perekonomian nasional.
Karena itu, ia mengajak seluruh pekerja TKBM untuk tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu pelayanan kepelabuhanan.
"Kami mengajak seluruh insan TKBM untuk tetap bekerja secara profesional, menjaga kelancaran distribusi logistik nasional, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang justru berpotensi merugikan pekerja maupun dunia usaha," tutup Agoes.***