Menteri Lingkungan Hidup Tinjau PT RAPP, Dorong Penguatan Pengelolaan Gambut dan Penurunan Emisi Karbon

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:35:29 WIB
Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan, Jumat (19/6/2026).

PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:– Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan, Jumat (19/6/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan implementasi pengelolaan lingkungan berkelanjutan, khususnya tata kelola lahan gambut, pemantauan emisi gas rumah kaca (GRK), serta pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri didampingi sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta jajaran pimpinan PT RAPP.

Agenda diawali dengan peninjauan kawasan TPK 5 Estate Pelalawan untuk melihat langsung sistem Peatland Water Management atau pengelolaan tata air gambut yang diterapkan perusahaan. Menteri bersama rombongan juga melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan ekosistem gambut.

Presiden Direktur PT RAPP, Sihol Aritonang, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan melalui pemantauan emisi karbon secara berkala, baik di kawasan hutan alam maupun hutan tanaman industri (HTI). Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Bupati Pelalawan Zukri menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur pengelolaan tata air gambut melalui penambahan sekat kanal pada wilayah rawan kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mitigasi menghadapi potensi musim kemarau panjang dan ancaman kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Pelalawan.

Selain meninjau sistem pengelolaan hidrologi gambut, Menteri Lingkungan Hidup juga mengunjungi fasilitas GHG Tower Estate yang digunakan untuk pemantauan emisi dan cadangan karbon, serta fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik PT RAPP yang menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan konsesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayahnya terbebas dari kebakaran hutan dan lahan melalui pengelolaan lingkungan yang optimal. Selain itu, perusahaan juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan.

Menteri juga menekankan bahwa upaya perlindungan lingkungan dan penurunan emisi karbon tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan produsen, tetapi juga harus melibatkan seluruh rantai pasok, termasuk pihak pembeli produk industri seperti pulp, kertas, dan komoditas lainnya.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan peninjauan produk kertas hasil produksi PT RAPP di Hotel Unigraha sebelum rombongan kembali menuju Pekanbaru.****

Terkini