Bengkalis, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Desa/Kelurahan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan sosialisasi penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan di Balai Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah desa dan para pengelola layanan masyarakat agar mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh warga.

Penjabat Kepala Desa Senderak berhalangan hadir karena melaksanakan tugas kedinasan di luar wilayah desa. Acara kemudian dibuka dan diwakili oleh Sekretaris Desa Senderak, Muhammad Syuib, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini karena menjadi kesempatan bagi perangkat desa, kader, dan pengelola pelayanan untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, seluruh materi yang disampaikan dapat diterapkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan warga Desa Senderak,” ujar Muhammad Syuib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala UPT Puskesmas Meskom Kecamatan Bengkalis, Ardiana, SKM., MKM., yang memberikan dukungan teknis dan pemaparan terkait pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan kader pelayanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal.
Dalam paparannya, Ardiana menegaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pos Pelayanan Terpadu bukan hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga wadah kolaborasi berbagai program pelayanan dasar. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama dari seluruh pihak agar pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Ardiana.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, pengelola Pos Pelayanan Terpadu, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta unsur warga Desa Senderak. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi sosialisasi dan diskusi yang membahas implementasi enam Standar Pelayanan Minimal di tingkat desa.
Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Bengkalis menjelaskan bahwa penerapan 6 SPM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat melalui pelayanan yang terukur, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan penerapan Standar Pelayanan Minimal sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat itu sendiri. Dengan kerja sama yang baik, kualitas pelayanan publik di desa akan semakin meningkat,” ungkap salah seorang anggota tim pembina dalam sesi sosialisasi.
Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat di Desa Senderak semakin memahami peran dan tanggung jawabnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semakin optimalnya pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal, Desa Senderak diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.***