Merasa Keadilan Terusik, Warga Sukamaju Berdiri di Belakang Parman

Rabu, 10 Juni 2026 | 16:24:37 WIB

Rohul, Catatanriau.com — Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu, Rabu (10/6/2026). Kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi protes ataupun mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moral terhadap Parman, seorang petani sawit yang selama ini dikenal sebagai korban pencurian buah kelapa sawit, namun kini harus menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Kehadiran masyarakat tersebut menjadi gambaran kuatnya solidaritas warga terhadap sesama petani yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan pencurian hasil kebun. Bagi warga Sukamaju, kasus yang kini menjerat Parman bukan sekadar perkara hukum biasa, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan akibat maraknya pencurian buah sawit di wilayah mereka.

Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 23 Februari 2026 sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu, warga memergoki adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik Parman. Peristiwa tersebut kemudian berkembang setelah salah satu terduga keluarga pelaku melaporkan Parman atas dugaan pengeroyokan.

Perkembangan perkara itu pun memantik perhatian masyarakat. Mereka menilai penting agar penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat kronologi sejak awal kejadian.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju, Sudirman, mengatakan bahwa kedatangan warga ke Mapolres Rohul merupakan bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara objektif dan profesional.

"Kami datang memberikan dukungan kepada saudara kami yang selama ini menjadi korban pencurian sawit. Harapan kami sederhana, agar proses hukum berjalan adil dan semua fakta yang terjadi di lapangan dapat dipertimbangkan secara utuh," ujar Sudirman.

Ia mengungkapkan bahwa pencurian buah kelapa sawit bukan lagi persoalan baru di Desa Sukamaju. Banyak petani yang mengaku mengalami kerugian akibat aksi serupa. Kondisi tersebut bahkan telah menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Karena itu, Sudirman meminta aparat kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik jaringan pencurian sawit yang selama ini meresahkan warga.

"Kami berharap seluruh jaringan pencurian sawit dapat dibongkar. Jangan hanya pelaku di lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak yang mengatur dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut," tegasnya.

Selain persoalan pencurian sawit, warga juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai turut menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas di desa mereka. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Penasehat Hukum Parman, Dr (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH., MH., menegaskan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku. Usai mendampingi pemeriksaan, ia menyatakan bahwa tuduhan kekerasan fisik yang dialamatkan kepada kliennya tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan selama proses pemeriksaan.

"Klien kami telah memberikan keterangan secara jelas dan konsisten. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, beliau tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut," katanya.

Menurutnya, penyidik perlu bekerja secara profesional dan berhati-hati mengingat posisi Parman sejak awal merupakan pihak yang mengaku menjadi korban pencurian sawit. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif berdasarkan fakta. Jangan sampai rasa keadilan masyarakat menjadi tercederai karena yang diperiksa saat ini adalah orang yang sebelumnya melaporkan dirinya sebagai korban pencurian," ujarnya.

Di sisi lain, Parman mengaku merasa kecewa dengan situasi yang kini dihadapinya. Ia menuturkan bahwa pencurian buah sawit di kebunnya telah berlangsung sejak tahun 2021 dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit.

"Saya benar-benar merasa terzolimi. Faktanya saya yang dirugikan. Kebun saya sudah berulang kali dicuri sejak tahun 2021. Saya bahkan sering mengintai sampai malam untuk mengetahui siapa yang mengambil hasil kebun saya," ungkapnya.

Parman membantah keras tuduhan melakukan penganiayaan. Ia mengaku hanya ikut melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bersama warga yang sedang ronda malam.

"Saya ikut menangkap, tetapi tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Justru saat kejadian saya juga sempat diserang dan ditonjok," katanya.

Meski tengah menghadapi proses hukum, Parman berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan. Dukungan puluhan warga yang hadir di Mapolres Rohul pun menjadi bukti bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut satu orang, melainkan juga kegelisahan masyarakat yang selama ini berharap adanya solusi nyata terhadap maraknya pencurian sawit yang terus menghantui para petani di Desa Sukamaju.***

Terkini