Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:06:12 WIB

Jenewa, Catatanriau.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia mencatat capaian positif di forum ketenagakerjaan internasional. Selama dua tahun berturut-turu t, Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).

Menaker mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kerja bersama pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha dalam membangun dialog sosial.

“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Menaker Yassierli dalam silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114, Jenewa, Selasa (9/6/2026).

Menaker menyampaikan, capaian ini penting bagi masyarakat karena hubungan industrial yang kondusif berdampak langsung pada dunia kerja sehari-hari. Ketika pe kerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki ruang dialog yang sehat, persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas lebih terbuka, penyelesaian masalah kerja memiliki saluran yang jelas, dan keberlangsungan usaha dapat tetap terjaga.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC ke-114.

Menurut Menaker, komposisi perwakilan dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha, kata Menaker, perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujar Menaker.

Menaker juga menyampaikan apresiasi ke pada unsur pekerja/buruh dan pengusaha atas kontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.

Menaker menilai, soliditas tripartit semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global. Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), ekonomi platform, transisi hijau, dan perubahan demografi menghadirkan tantangan baru bagi pelindungan pekerja, penciptaan pekerjaan layak, serta keberlangsungan usaha.

Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional.

Sejumlah agenda strategis ILC ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia, antara lain pembahasan standar kerja layak dalam platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, pen guatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.

Menaker menegaskan, partisipasi Indonesia dalam ILC tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.

“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” kata Menaker.***

Terkini