Dumai, Catatanriau.com — Rapat tindak lanjut somasi terkait perbaikan Jalan PU Lama di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, akhirnya digelar pada Rabu (10/6/2026) pukul 09.26 WIB. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Sungai Sembilan tersebut merupakan respons atas desakan masyarakat yang sebelumnya telah melayangkan somasi terkait rusaknya ruas jalan tersebut.
Rapat berlangsung cukup alot dan dipimpin oleh Sekretaris Camat Sungai Sembilan, Muhamad Dino Lubis, S.Sos. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari RT 15, RT 16, dan RT 18, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Lubuk Gaung, serta perwakilan dari tiga perusahaan, yakni PT SDO, PT Agro Muri, dan PT STA. Sementara itu, PT Ivo Mas Tunggal turut disebut dalam kesepakatan yang dihasilkan, meskipun tidak tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati besaran persentase kontribusi masing-masing perusahaan terhadap biaya perbaikan Jalan PU Lama yang kondisinya dinilai sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kontribusi tersebut direncanakan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
PT SDO menyatakan kesediaannya menanggung 50 persen dari total kebutuhan anggaran melalui alokasi dana CSR perusahaan. PT Agro Muri berkomitmen memberikan kontribusi sebesar 30 persen, namun masih menunggu keputusan final dari manajemen pusat terkait pencairan dana CSR. Sementara itu, PT STA menyanggupi kontribusi maksimal sebesar 20 persen yang juga bersumber dari anggaran CSR perusahaan.
Adapun PT Ivo Mas Tunggal mendapat tanggung jawab untuk memperbaiki simpang jalan menuju pintu masuk perusahaan. Perbaikan tersebut juga direncanakan menggunakan dana CSR perusahaan.
Meskipun besaran kontribusi telah disepakati dalam pertemuan tersebut, masyarakat tetap menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons perusahaan selama ini. Mereka menilai kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan perbaikan yang signifikan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus menghambat mobilitas warga sehari-hari.
Masyarakat juga mempertanyakan mengapa dana CSR yang selama ini tersedia tidak segera dialokasikan untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, masyarakat memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada pihak perusahaan untuk memberikan kejelasan dan kepastian terkait komitmen perbaikan jalan melalui dana CSR tersebut. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan, yakni paling lambat Jumat (12/6/2026), tidak ada keputusan maupun langkah nyata dari perusahaan, warga menyatakan akan mengambil tindakan tegas dengan menutup Jalan PU Lama bagi seluruh kendaraan yang menuju area perusahaan.
Norman, tokoh masyarakat yang juga merupakan perwakilan RT 15, menyampaikan harapannya dengan nada penuh kekecewaan, namun tetap mengedepankan itikad baik dari pihak perusahaan.
"Kami sebagai warga pengguna jalan setiap hari sudah sangat lelah. Jalan ini sudah rusak bertahun-tahun. Kalau hujan becek, kalau panas berdebu. Perusahaan memiliki dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar. Kami berharap sesegera mungkin ada perbaikan nyata menggunakan dana CSR tersebut, bukan sekadar janji di atas kertas. Jangan sampai masyarakat harus mengambil tindakan karena tidak ada kepastian dari perusahaan," ujar Norman dengan tegas di sela-sela rapat.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya tidak ingin mengambil langkah ekstrem dengan menutup jalan. Namun, kesabaran warga disebut sudah mulai habis melihat kondisi jalan yang terus memburuk, sementara aktivitas angkutan perusahaan semakin padat dari waktu ke waktu.
"Dana CSR itu untuk masyarakat, bukan disimpan tanpa manfaat. Kami hanya meminta keadilan dan tanggung jawab sosial dari perusahaan. Perusahaan menggunakan jalan ini setiap hari untuk aktivitas angkutan berat, sehingga sudah sepantasnya dana CSR mereka dialokasikan untuk perbaikan jalan," tegasnya.***