Polsek Minas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:27:53 WIB

Siak, Catatanriau.com – Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil milik warga di Dusun Ukai, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaksanakan oleh Panit I Binmas Polsek Minas, IPTU Said Qoriyatul Akmam, SH., bersama Ps. Kasi Humas Bripka Johan Sitompul.

Pengecekan dilakukan di lahan pertanian milik warga bernama Berso Barus dengan luas sekitar setengah hektare yang ditanami jagung pipil sebagai bagian dari program ketahanan pangan di bidang pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, tanaman jagung yang telah memasuki usia 35 hari diketahui tumbuh dengan baik. Tinggi tanaman rata-rata berkisar antara 15 hingga 20 sentimeter dan dinilai mengalami perkembangan yang cukup baik.

IPTU Said Qoriyatul Akmam mengatakan, kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan produktif untuk pertanian.

“Kami dari Polsek Minas terus melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala terhadap tanaman warga agar program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perawatan tanaman akan terus dilakukan, termasuk persiapan pemupukan untuk mendukung pertumbuhan jagung agar lebih optimal hingga masa panen nanti.

“Harapannya tanaman jagung ini dapat tumbuh subur dan nantinya mampu membantu meningkatkan ketahanan pangan serta perekonomian warga,” tambah IPTU Said.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Terkini