Siak, Catatanriau.com — Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak justru mengalokasikan dana hampir Rp300 juta hanya untuk kebutuhan TV berlangganan, internet, kawat dan faksimili bagi rumah dinas serta kantor pimpinan DPRD Siak.
Berdasarkan data paket pengadaan di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak, tercatat kegiatan belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan menelan anggaran mencapai Rp280.640.000 dalam APBD 2026.
Nilai fantastis untuk layanan komunikasi dan hiburan tersebut pun mulai menuai sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan urgensi dan kepantasan penggunaan anggaran sebesar itu, terlebih ketika pemerintah daerah terus menggembar-gemborkan efisiensi belanja.
Publik menilai, di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, anggaran ratusan juta rupiah untuk fasilitas internet dan TV berlangganan pejabat dinilai rawan memunculkan kesan pemborosan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Siak, L Budi Yuwono, membenarkan anggaran tersebut. Namun ia menegaskan dana itu bukan hanya untuk rumah dinas Ketua DPRD Siak, melainkan juga mencakup kantor serta rumah dinas Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Siak.
“Nilai segitu mencakup rumah dinas dan kantor ketua, waka I dan waka II DPRD Siak,” kata Sekwan, L Budi, seperti dilansir Riauonline.co.id.
Ia menjelaskan, pembayaran layanan dilakukan setiap bulan sesuai pemakaian. Menurutnya, internet saat ini menjadi kebutuhan penting untuk mendukung aktivitas administrasi dan aplikasi kerja berbasis daring di lingkungan DPRD.
“Kalau ini langganan sesuai pemakaian, bayarnya per bulan. Internet dibutuhkan untuk kegiatan administrasi kantor dan berbagai aplikasi yang sudah pakai internet,” jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik: apakah kebutuhan layanan internet dan TV berlangganan di lingkungan pimpinan DPRD memang harus menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah?