Daerah Dorong Skema Baru, Minta Bagian dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan

Minggu, 12 April 2026 | 09:08:13 WIB

Dumai, Catatanriau.com – Dorongan pembentukan skema baru pembagian penerimaan negara dari penertiban kawasan hutan menguat. Tokoh daerah, Agoes S. Alam, menilai daerah sudah saatnya mendapatkan bagian yang adil dari hasil operasi Satgas PKH.

Menurut Agoes, selama ini daerah hanya menjadi pihak yang menanggung dampak langsung, mulai dari konflik sosial hingga kerusakan lingkungan, tanpa memperoleh manfaat fiskal yang sepadan.
“Daerah tidak boleh hanya kebagian dampak. Harus ada keadilan dalam pembagian hasil,” ujar Agoes, Minggu (12/4).

Ia menegaskan bahwa penerimaan negara dari penertiban kawasan hutan saat ini sepenuhnya masuk ke pemerintah pusat. Sementara itu, daerah yang menjadi lokasi kegiatan tidak memperoleh bagian langsung. Padahal, mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, hubungan keuangan pusat dan daerah seharusnya mencerminkan prinsip keadilan dan keselarasan.

“Ini bukan soal meminta, tapi soal keseimbangan. Daerah punya kontribusi nyata di lapangan,” tegasnya.

Usulkan Skema Baru, 
Agoes mendorong pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan baru yang memungkinkan daerah mendapatkan bagian dari penerimaan tersebut. Opsi yang diusulkan antara lain pembentukan skema Dana Bagi Hasil (DBH) baru dengan nama penertiban kawasan hutan. Pengalokasian dapat melalui Dana Insentif Daerah (DID)  dengan skema berbasis kinerja daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan kawasan hutan. Lebih dari itu menurut Agoes hal ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Daerah.

Ia juga menyebut, jika sebagian kecil penerimaan dialokasikan ke daerah, dampaknya akan signifikan terhadap APBD, terutama dalam penanganan konflik lahan pemulihan lingkungan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan segera kita dorong ke Pusat.

Lebih lanjut, Agoes memastikan dorongan ini akan diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan.
“Kami akan dorong secara formal. Ini solusi untuk memperkuat kebijakan, bukan sekadar tuntutan daerah,” katanya.

Dorongan skema baru ini menjadi sinyal bahwa daerah menginginkan posisi yang lebih adil dalam sistem fiskal nasional, sekaligus memperkuat keberlanjutan penertiban kawasan hutan ke depan.***

Terkini