Kampar, Catatanriau.com — Personel Polsek Siak Hulu Bhabinkamtibmas Desa Buluhcina Bripka Efendi S.H berkolaborasi dengan Babinsa tidak pernah henti memberikan himbauan Stop membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Buluhcina Kabupaten Kampar Propinsi Riau, Selasa, 7/4/26.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir daerah rawan terbakar sekaligus memberikan imbauan langsung kepada warga terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Sosialisasi juga menekankan pentingnya mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi juga menekankan pentingnya mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, S.I.K. melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial S.Pi. M.H menyampaikan, bahwa upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
"Hasil patroli menunjukkan masyarakat semakin memahami risiko membakar lahan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api dan situasi tetap aman serta terkendali,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala dan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan edukasi sebagai langkah preventif mencegah karhutla di wilayah hukumnya.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan. Tutup AKBP Bobby.***