Rohul, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat menutup kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca pelantikan pejabat eselon. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, langsung mengambil langkah strategis dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda demi menjaga stabilitas dan kesinambungan roda pemerintahan.
Penunjukan tersebut dipercayakan kepada Drs. H. Yusmar, M.Si, melalui Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026 yang ditandatangani pada Kamis malam (2/4/2026) pukul 22.00 WIB. Berdasarkan rilis Media Center Rokan Hulu, masa tugas Plt Sekda berlaku mulai 2 April hingga 30 Juni 2026.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat kepala daerah dalam memastikan tidak adanya kekosongan kepemimpinan administratif yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan.
Penunjukan tersebut juga telah mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2022.
Bupati Anton menegaskan, keberadaan Plt Sekda sangat vital dalam menjaga ritme kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap pejabat yang ditunjuk mampu langsung beradaptasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
"Saya berharap dengan ditunjuknya Plt Sekda ini, roda pemerintahan terus berjalan dengan baik. Paling utama adalah senantiasa bersinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Negeri Seribu Suluk," ujar Anton. Sebagai mana yang di lansir dari rilis Media Center Rokan Hulu.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya peran Sekda sebagai penghubung strategis antara eksekutif dan legislatif. Ia meminta agar seluruh program prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu tanpa kendala administratif.
Sementara itu, Drs. H. Yusmar, M.Si menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
"Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Fokus utama saya memastikan pelayanan publik tetap prima dan administrasi pemerintahan berjalan tertib. Saya juga mengharapkan dukungan seluruh OPD agar target pembangunan dapat tercapai optimal," ungkap Yusmar.
Dengan penunjukan ini, publik menaruh harapan besar agar transisi kepemimpinan administratif di Kabupaten Rokan Hulu berjalan mulus. Posisi Sekda sendiri dikenal sebagai motor penggerak birokrasi, sehingga perannya sangat menentukan dalam mengawal jalannya pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.***