Tanpa Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Sambut Warga di Rumah Rakyat

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:16:03 WIB

Siak, Catatanriau.com — Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan tidak menggelar kegiatan open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret.

Meski demikian, tradisi silaturahmi masyarakat tetap difasilitasi. Kompleks Rumah Rakyat akan tetap dibuka pada hari pertama Idulfitri, sehingga warga masih dapat bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan konsep sederhana sesuai arahan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Rumah Rakyat hanya dibuka selama satu hari khusus untuk menerima masyarakat yang ingin bersilaturahmi.

“Rumah Rakyat tetap terbuka pada hari pertama Lebaran bagi masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan pimpinan daerah. Pelaksanaannya dilakukan secara sederhana,” ujar Mahadar, Jumat (19/3/2026).

Pada hari kedua Idulfitri, Bupati dan Wakil Bupati akan menjalankan agenda masing-masing. Bupati Afni dijadwalkan tetap berada di Siak dan menerima kunjungan masyarakat di kediaman orang tuanya di Kampung Rempak. Sementara itu, Wakil Bupati Syamsurizal akan berada di Sungai Apit.

Selain itu, keduanya juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa libur Lebaran. Mahadar menegaskan bahwa seluruh Kepala OPD dan camat diminta tetap siaga di wilayah kerja masing-masing.

“Pimpinan menginstruksikan agar seluruh jajaran tetap menjaga pelayanan publik. Meski suasana Lebaran, sebagai abdi negara kita harus tetap menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan halal bihalal dan open house Idulfitri 1447 H. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretariat Negara mengenai kegiatan serupa.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa imbauan pengurangan kegiatan seremonial dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bencana alam yang masih terjadi di sejumlah daerah, serta potensi dampak dari dinamika global.

Pemerintah daerah diimbau untuk lebih memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial, santunan, dan kegiatan produktif lainnya.

Melalui edaran itu pula, Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan dapat membawa keberkahan dan memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.***

Terkini