Babinsa Serda Holmes Pasaribu Laksanakan Pengamanan Pos PAM Mudik Lebaran 2026 di Exit Tol Minas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:54:57 WIB

Siak, Catatanriau.com — Personel Koramil 03/Minas Kodim 0322/Siak, Serda Holmes Pasaribu, melaksanakan pengamanan Pos Pengamanan (Pos PAM) Pelayanan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun 2026 di Pos PAM Exit Tol Minas Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu (14/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan arus mudik Lebaran guna memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan dapat merasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Serda Holmes Pasaribu tergabung bersama sejumlah personel lintas instansi yang bertugas di Pos PAM. Adapun jumlah personel yang terlibat terdiri dari 1 personel TNI, 14 personel Polri, 1 personel Satpol PP, 2 personel Dinas Perhubungan, serta 2 personel dari tenaga kesehatan.

Serda Holmes Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan diawali dengan apel pagi sekaligus pengecekan kesiapan seluruh personel yang bertugas di pos pengamanan.

“Pengamanan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran, sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar,” ujar Serda Holmes Pasaribu.

Setelah apel dan pengecekan personel, kegiatan dilanjutkan dengan siaga di Pos PAM serta pengaturan ketertiban lalu lintas di sekitar Exit Tol Minas Simpang Perawang yang menjadi salah satu titik perlintasan kendaraan pemudik.

Menurutnya, keberadaan Pos PAM juga berfungsi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat, termasuk membantu pengguna jalan yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama perjalanan.

“Kami bersama unsur terkait tetap bersiaga di Pos PAM untuk memantau situasi serta membantu masyarakat agar perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.

Kegiatan pengamanan dan pelayanan masyarakat tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.***

Terkini