Kampar, Catatanriau.com — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang wisatawan warga negara asing mengenakan bikini di kawasan wisata Danau Rusa PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar. Aksi tersebut langsung menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya terkait kesesuaian dengan nilai adat dan norma keagamaan yang berlaku di daerah tersebut.
Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dari Ketua Gugus Depan Pemuda Serambi Mekkah (GPSM) Kabupaten Kampar, Ustaz Masnur Abdurrahman. Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar persoalan etika berpakaian, melainkan menyentuh aspek jati diri dan karakter sosial budaya masyarakat Kampar.
Menurut Masnur, kejadian wisatawan berbikini di ruang publik seperti Danau Rusa merupakan hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah sosial dan budaya Kampar. Ia menegaskan bahwa masyarakat Kampar selama ini hidup dengan norma sosial dan nilai religius yang kuat melalui prinsip Tigo Tungku Sajorangan, yaitu agama, adat, dan pemerintahan.
“Ketiga unsur ini harus berjalan seimbang dan dijaga bersama. Jangan sampai pengembangan pariwisata justru mengabaikan jati diri dan nilai luhur masyarakat setempat,” ujar Masnur, dilansir Riaupos.co Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut, Masnur menekankan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan tatanan moral dan akhlak masyarakat. Menurutnya, potensi wisata Kampar dapat dikembangkan dengan berbagai pendekatan lain yang tetap sejalan dengan nilai-nilai lokal.
“Mungkin terlihat mendatangkan keuntungan ekonomi, tetapi yang muncul justru keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pengelola kawasan wisata maupun instansi terkait yang dinilai telah membiarkan peristiwa tersebut terjadi. Masnur secara tegas menolak segala bentuk pornografi dan pornoaksi di ruang publik, termasuk jika dilakukan atas nama peningkatan pendapatan daerah.
Sebagai langkah ke depan, Masnur mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil kebijakan konkret. Di antaranya dengan menerbitkan aturan dan edaran resmi terkait etika berpakaian dan berperilaku di kawasan wisata, serta memperketat pengawasan melalui kehadiran petugas yang tidak hanya memahami kepariwisataan, tetapi juga nilai moral dan budaya masyarakat Kampar.
Selain itu, ia mengusulkan agar konsep pariwisata berbasis adat dan religi dikembangkan secara lebih serius, seperti memperkenalkan pakaian adat, kearifan lokal, serta produk-produk unggulan daerah sebagai identitas wisata Kampar.
Masnur juga menilai pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada wisatawan mengenai norma dan budaya setempat sejak tahap promosi.
“Kita tidak harus meniru konsep wisata daerah lain. Kampar memiliki jati diri sendiri, dan itu harus ditegaskan oleh pemerintah dalam memasarkan pariwisata,” tutup Masnur.***