SERANG,CATATAN RIAU.COM,:— Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menentukan arah organisasi ke depan. Forum nasional ini menjadi penanda penting konsolidasi PWI pasca-Kongres 2025, dengan fokus pada penguatan konstitusi, program kerja, dan tata kelola organisasi.
Konkernas yang digelar di Hotel Aston Serang, Sabtu (7/2/2026), dihadiri perwakilan PWI provinsi se-Indonesia. Forum ini sekaligus mengesahkan penyempurnaan konstitusi organisasi, menetapkan Program Kerja PWI 2025–2030, memperkuat tata kelola keuangan, serta menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah HPN 2027.

Sidang pleno Konkernas dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh selaku Ketua Rapat Pleno. Ia didampingi Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS, mencerminkan keterlibatan unsur pusat dan daerah dalam pengambilan keputusan strategis.
Pembahasan Konkernas dibagi ke dalam tiga komisi. Komisi A membahas penyempurnaan konstitusi organisasi dan dipimpin Djoko Tetuko. Komisi B membahas Program Kerja PWI 2025–2030 di bawah pimpinan Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi. Sementara Komisi C yang membahas tata kelola keuangan organisasi dipimpin Bendahara Umum PWI Marthen Selamet Susanto.
Dinamika paling intens terjadi di Komisi A. Forum menyepakati perubahan istilah konstitusi organisasi dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Perubahan ini dilakukan untuk menyeragamkan penyebutan dengan praktik organisasi nasional, tanpa mengubah substansi aturan dasar organisasi.
Tim penyempurnaan konstitusi yang terdiri atas Zulkifli Gani Ottoh, Nurcholis Basari, Djoko Tetuko, Anrico Pasaribu, Zul Effendi, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain sempat mengusulkan pembentukan Majelis Tinggi ad hoc sebagai lembaga tertinggi organisasi. Usulan ini bertujuan menghindari kebuntuan keputusan Dewan Kehormatan seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Namun, mayoritas peserta forum memilih mempertahankan struktur organisasi yang ada dengan memperkuat fungsi Dewan Kehormatan. Selain itu, usulan perubahan masa bakti pengurus kabupaten/kota menjadi empat tahun juga tidak disetujui, dan forum memutuskan tetap tiga tahun sesuai ketentuan sebelumnya. Usulan sistem pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme formatur langsung pun ditolak.
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menegaskan Konkernas ini menjadi momentum penting untuk pembenahan organisasi sekaligus menjawab dinamika internal yang sempat terjadi. Ia optimistis keputusan yang dihasilkan akan memperkuat soliditas PWI dan menjaga marwah organisasi dalam menghadapi tantangan pers nasional ke depan.****