Rohul, Catatanriau.com — Penggawa Melayu Riau (PMR) Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan pernyataan sikap terkait wacana reformasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan budaya Melayu dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, PMR menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung Polri berada di bawah naungan langsung Presiden Republik Indonesia.
Ketua PMR Rokan Hulu Alirman menyebutkan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kekuatan institusi Polri dalam menjalankan tugas negara, terutama dalam pelayanan, pengayoman, serta perlindungan terhadap masyarakat.
"PMR Kabupaten Rokan Hulu mendukung sepenuhnya agar Polri tetap berada di bawah perintah langsung Presiden Republik Indonesia. Ini penting agar tidak terjadi pelemahan dalam tindakan pelayanan dan pengayoman kepada rakyat," ujarnya.
Dalam keterangannya. PMR menilai, Polri merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan harus tetap menguatkan institusi, bukan justru membuka peluang melemahkan fungsi Polri dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara.
Dalam pandangan budaya Melayu, menjaga nilai-nilai yang baik adalah sebuah kewajiban bersama.
"Kalau kita berkaum bangsa yang baik, yang elok dipelihara, maka sudah sepatutnya institusi negara yang menjaga rakyat juga diperkuat," lanjutnya.
PMR juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya selalu berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung terciptanya situasi harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.
"Kami PMR selalu bersinergi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat," Alirman.
Dengan pernyataan ini, PMR Rokan Hulu berharap reformasi Polri tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan tidak mengurangi peran strategis Polri sebagai pelindung rakyat dan penjaga keutuhan NKRI.***