Bengkalis, Catatanriau.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menyeret Polri ke dalam kepentingan politik kekuasaan sektoral.
Ketua DPC GMNI Bengkalis, Zulfhan Azmal, menegaskan bahwa Polri secara konstitusional dan ideologis harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah menteri.
“Polri adalah alat negara, bukan alat politik dan bukan alat kementerian. Menempatkan Polri di bawah menteri sama saja membuka ruang politisasi institusi penegak hukum dan mengkhianati semangat reformasi,” tegas Zulfhan Azmal.
Menurutnya, dalam perspektif Marhaenisme dan ajaran Bung Karno, negara harus memiliki alat-alat negara yang kuat, independen, dan berdiri di atas seluruh golongan, bukan tunduk pada kepentingan elit atau kekuasaan birokratis tertentu.
“Bung Karno dengan tegas menolak negara yang dikendalikan oleh segelintir elite. Polri harus berdiri sebagai penjaga keamanan rakyat dan kedaulatan negara, di bawah komando Presiden sebagai mandataris rakyat,” lanjutnya.
DPC GMNI Bengkalis menilai wacana Polri di bawah menteri bukan hanya keliru secara tata negara, tetapi juga berbahaya secara politik, karena dapat melemahkan netralitas Polri serta mengaburkan garis komando dalam menjaga stabilitas nasional.
“Jika Polri ditarik ke bawah menteri, maka yang terjadi adalah subordinasi alat negara kepada kepentingan politik praktis. Ini adalah langkah mundur yang harus ditolak oleh seluruh elemen progresif dan nasionalis,” ujar Zulfhan Azmal.
Sebagai organisasi kader perjuangan, GMNI Bengkalis menegaskan komitmennya untuk mengawal Polri agar tetap profesional, presisi, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis terhadap setiap kebijakan negara yang berpotensi menyimpang dari konstitusi dan cita-cita Proklamasi.
DPC GMNI Bengkalis mengajak seluruh mahasiswa, kaum intelektual, dan rakyat Indonesia untuk bersikap waspada terhadap wacana-wacana yang dapat melemahkan institusi negara dan merusak tatanan demokrasi.
Polri harus tetap di bawah Presiden.***
Laporan : Vanness